PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU CRACKING PERSPEKTIF UNDANG UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DAN UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

M. ALI PAMUNGKAS, NIM. 502019260 (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU CRACKING PERSPEKTIF UNDANG UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DAN UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502019260_BAB 1.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502019260_BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (365kB)
[img] Text
502019260_BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (438kB)
[img] Text
502019260_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (150kB)
[img] Text
502019260_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (314kB)
[img] Text
502019260_Cover_sampai_Daftar Pustaka.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana pengaturan tindak pidana cracking dalam sistem hukum pidana di Indonesia? Bagaimana pertanggungjawaban pidana menurut Undang-Undang PDP dan Undang-Undang ITE?Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang dimaksudkan objek kerjanya meliputi data-data sekunder yang ada diperpustakaan. Ilmu pengetahuan dalam bidang teknologi telah berkembang dengan sangat pesat setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio atau sistem elektronik lainnya. Berdasarkan penelitian dan hasil pembahasan, dapat disimpulkan bahwa : dapat dibebani pertanggungjawaban bedasarkan Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (1), Pasal 30 jo Pasal 46, Pasal 46 jo Pasal 51 ayat (2), dan Pasal 37 jo pasal Pasal 52 ayat (2). Yang diatur dalam UU ITE.Pertanggungjawaban Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu Sanksi pidana untuk pelaku penyebaran data pribadi sudah diatur di dalam Pasal 67 Ayat 1-3 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, sebagaimana diatur dalam Pasal 28G UUD 1945, hal itu merupakan hak asasi manusia yang mana merupakan bagian dari perlindungan diri pribadi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Dr. Helwan Kasra, S.H., M.Hum 2.Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban pidana, cracking, Perlindungan Data Pribadi
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 04 May 2024 00:41
Last Modified: 04 May 2024 00:41
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/28554

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.