ANDY MARIO NASHRI PUTRA, NIM: 502020056 (2024) SANKSI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN MENURUT PASAL 78 AYAT 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502020056_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502020056_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (484kB) |
||
Text
502020056_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (343kB) |
||
Text
502020056_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (205kB) |
||
Text
502020056_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (203kB) |
||
Text
502020056_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (878kB) |
||
Text
502020056_Cover_sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK SANKSI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN MENURUT PASAL 78 AYAT 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA OLEH Andy Mario Nashri Putra Tujuan yang bermaksud untuk mengetahui sanksi terhadap tindak pidana pembakaran hutan menurut Pasal 78 ayat 3 undang-undang nomor 41 tahun 1999. Untuk itu permasalahan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana Sanksi terhadap tindak pidana pembakaran hutan menurut Pasal 78 ayat 3 Undang-undang No. 41 Tahun 1999 dan Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi tindak pidana pembakaran hutan di Kota Palembang. Penulisan skripsi ini tergolong penelitian hukum Normatif yang bersifat deskriptif sehingga tidak berkehendak menguji hipotesis. Setelah diadakan penelitian dapat disimpulkan : Sanksi pidana terhadap tindak pidana pembakaran hutan dapat di jatuhkan kepada pelaku antara lain: a. Sanksi administratif berupa ganti rugi Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Pasal 80 ayat (1) (2) dan (3) pada umumnya diajukan kepada subyek hukum berupa badan hukum sanksi administratif. b. Pidana Penjara, yang lamanya ditetapkan sesuai dengan tingkat kesalahan yang diperbuat oleh pelanggar. c. Pidana Kurungan, yang lamanya ditetapkan sesuai dengan tingkat kesalahan yang diperbuat. d. Pidana Denda, ditetapkan sesuai tingkat kesalahan dari pelanggar, baik sanksi alternatif maupun komulatif. Dan Faktor yang mempengarui tindak pidana pembakaran hutan : 1. Landasan hukum tentang sanksi dan larangan terhadap kegiatan pembakaran belum jelas. 2. Belum memadainya peralatan yang ada. 3. Luasnya lahan gambut disumatera selatan 4. Budaya kegiatan perladangan masyarakat sistem tebas bakar. 5. Kerena pemerintah belum bisa memberikan alternatif tanpa membakar dan biaya murah dalam melakukan pembukaan lahan perkebunan. 6. Program penanganan pencegahan dan penanggulangan kebakaran bersifat parsial dan sesaat. 7. Sulitnya untuk menjerat pelaku tindak pidana pembakaran hutan kerena kesulitan untuk mendapatkan bukti-bukti. 8. kemarau yang berkepanjangan yang diperkirakan akibat gejala alam el nino. 9. Aturan dan kebijasanaan tentang kebakaran belum konsisten. Kata Kunci : Sanksi, Tindak Pidana, Kebakaran Hutan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing Skripsi I : Hj. Susiana Kifli, SH.,MH Pembimbing Skripsi II : Eni Suarti, SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Sanksi, Tindak Pidana, Kebakaran Hutan |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 27 Apr 2024 01:21 |
Last Modified: | 27 Apr 2024 01:21 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/28477 |
Actions (login required)
View Item |