KEDUDUKAN DAN AKIBAT HUKUM REKA ULANG DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA

YUDHA ARYA PRADANA, NIM. 502019240 (2023) KEDUDUKAN DAN AKIBAT HUKUM REKA ULANG DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502019240_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
502019240_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (495kB)
[img] Text
502019240_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (344kB)
[img] Text
502019240_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (206kB)
[img] Text
502019240_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (294kB)
[img] Text
502019240_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] Text
502019240_Cover_sampai_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK KEDUDUKAN DAN AKIBAT HUKUM REKA ULANG DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA YUDHA ARYA PRADANA 502019240 Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana kedudukan reka ulang dalam Penyidikan tindak pidana oleh penyidik dan apakah akibat hukum reka ulang dalam Penyidikan tindak pidana oleh penyidik. Jenis Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif atau menggambarkan. Adapun jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah : 1) data sekunder yang terdapat dalam kepustakaan, yang berupa peraturan perundang-undangan yang terkait, jurnal, hasil penelitian, artikel dan buku-buku lainnya Data yang berasal dari bahan-bahan hukum sebagai data utama yang diperoleh dari pustaka, antara lain : a. Bahan hukum primer Bahan hukum yang mempunyai otoritas (authoritatif) yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, antara lain, Undang-undang "Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; b. Bahan Hukum Sekunder Yaitu bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, seperti rancangan undang-undang, hasil-hasil penelitian, hasilnya dari kalangan hukum, dan seterusnya. c. Bahan Hukum Tersier Yaitu bahan hukum yang memberikan petunjuk maupun penjelesan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, seperti kamus, ensiklopedia, indeks kumulatif, dan seterusnya. 2) Data lapangan sebagai penunjang yang diperoleh melalui wawancara pada pihak Polresta Palembang. Dalam penelitian hukum ini teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi kepuslakaan (library research) yaitu penelitian untuk mendapatkan data sekunder yang diperoleh dengan mengkaji dan menelusuri sumber-sumber kepustakaan, seperti lileratur, hasil penelitian serta mempelajari tertulis yang ada kaitannya dengan permasalahannya yang akan dibahas, buku-buku ilmiah, surat kabar, perundang-undangan, serta dokumen-dokumen yang terkait dalam penulisan skripsi ini. Data yang diperoleh dari sumber hukum yang dikumpulkan diklasifikasikan, baru kemudian dianalisis secara kualitatif, artinya menguraikan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, sistematis, logis, tidak tumpang tindih, dan efektif, sehingga memudahkan interprestasi data dan pemahaman hasil analisis. Selanjutnya hasil dari sumber hukum tersebut dikonstruksikan berupa kesimpulan dengan menggunakan logika berpikir induktif, yakni penalaran yang berlaku khusus pada masalah tertentu dan konkrit yang dihadapi. Oleh karena itu hal-hal yang dirumuskan secara khusus diterapkan pada keadaan umum, sehingga hasil analisis tersebut dapat menjawab permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan hasil pembahasan terutama yang bersangkut paut dengan permasalahan, dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Kedudukan Reka Ulang dalam Penyidikan Tindak Pidana oleh penyidik, bahwa rekonstruksi ini dilaksanakan terhadap hal-hal yang kurang jelas dalam perkara dan setiap peragaan perlu diambil fotonya. Pada saat pelaksanaan rekonstruksi harus diusahakan agar perbuatan pidana dapat dikonstruksir secara tepat sebagaimana diduga, dengan demikian rekontruksi itu diharapkan sama dengan kejadian sebenarnya. 2. Akibat Hukum Reka Ulang Dalam Penyidikan Tindak Pidana oleh penyidik memberikan gambaran yang lebih menyakinkan kepada pemeriksa tentang duduk kejadian yang sebenarnya atau tentang kebenaran keterangan yang diperoleh baik dari saksi maupun tersangka dengan cara, kepada tersangka diperintahkan untuk memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana itu

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing Skripsi I : M. Soleh Idrus, S.H., M.S Pembimbing Skripsi II : Luil Maknun, SH, M.Hum
Uncontrolled Keywords: AKIBAT HUKUM dan REKA ULANG
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 05 Feb 2024 01:18
Last Modified: 05 Feb 2024 01:18
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/28141

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.