EFEKTIVITAS SIDANG KELILING DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SEKAYU KELAS 1B

NUR SITI HAFSAH AL-MUSLIM, NIM. 91221060 (2023) EFEKTIVITAS SIDANG KELILING DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SEKAYU KELAS 1B. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
91221060_BAB I_DAFTAR PUSTAKA....pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
91221060_NUR SITI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK EFEKTIVITAS SIDANG KELILING DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SEKAYU OLEH NUR SITI HAFSAH AL-MUSLIM Pengadilan Agama Sekayu telah melaksanakan kegiatan sidang keliling dari tahun 2019 sampai sekarang. Adapun tujuan dilakukannya pelaksanaan sidang keliling ini adalah memberi suatu kemudahan dalam pelayanan agar segala urusan mudah dan ringan bagi masyarakat guna untuk mencari perlindungan hukum dan suatu keadilan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, tepat dan tanpa mengeluarkan biaya besar. Serta meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, dan memudahkan bagi masyarakat yang memiliki perkara tentang perceraian yang terjadi dibeberapa daerah terpencil dan sulit untuk dijangkau dalam waktu yang singkat. Dengan diberlakukannya sistem Sidang Keliling ini, maka masyarakat dapat memanfaatkan Sidang Keliling ini, guna untuk mempercepat dan memudahkan serta menghemat biaya selama proses berperkara. Sedangkan yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah tata cara prosedur penyelesaian perkara perceraian melalui sidang keliling di Pengadilan Agama Sekayu kelas 1B, (2) Bagaimana Efektivitas Pelaksanaan sidang Keliling dalam penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Sekayu kelas 1B. Metode pendekatan penelitian yang digunakan pada proses dan pelaksanaan penelitian ini adalah dengan pendekatan “diskriptif empiris”, yaitu memaparkan permasalahan berdasarkan hasil penelitian di lapangan. Dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa:(1) Sidang keliling yang dilaksanakan Pengadilan Agama Sekayu sudah memenuhi standar dan sesuai proses alur sidang yang telah ditentukan, Proses penyelesaian perkara di sama seperti persidangan yang terjadi di dalam gedung Pengadilan Agama saja, hanya yang berbeda tempat dilaksanakan sidangnya saja.(2) Pelaksanaan Sidang Keliling sudah berjalan dengan efektif dan memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat miskin atau menengah ke bawah (justice for thepoor). Dilihat dari dekatnya jarak tempuh tempat pelaksanaan sidang keliling ke tempat tinggal pihak yang bersangkutan yang membuat biaya transportasi para pihak lebih murah dan dapat menghemat waktu serta Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepastian hukum terhadap perkawinan dan perceraian karenasangat berdampak kepada masyarakat mengenai hak dalam perkawinan dan status anak, serta melaksanakan sidang keliling di Kecamatan yang berbeda dan lebih terpencil. Kata Kunci: Efektifitas, Penyelesaian Perkara dan Sidang Keliling

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: PPS Hukum (S2)
Depositing User: Mahasiswa Program Pascasarjana
Date Deposited: 11 Dec 2023 03:03
Last Modified: 11 Dec 2023 03:03
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/27754

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.