KEDUDUKAN AKTA HAK TANGGUNGAN YANG DIBUAT OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

MUHAMMAD TINUS FERNANDES, NIM. 502018403 (2022) KEDUDUKAN AKTA HAK TANGGUNGAN YANG DIBUAT OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502018403_BAB I _ DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (954kB) | Preview
[img] Text
502018403_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502018403_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502018403_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (110kB)
[img] Text
502018403_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (92kB)
[img] Text
502018403_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (358kB)
[img] Text
20231113175116.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Pelelangan terhadap benda-benda jaminan dapat dilakukan dengan mengandalkan atau berdasarkan pada kekuatan akta hak tanggungan tanpa melalui gugat menggugat dimuka hakim. Untuk mengetahui dan menjelaskan kedudukan aktah hak tanggungan yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah, juga untuk mengetahui dan memahami kekuatan hukum akta hak tanggungan yang dibuat oleh pejabat akta tanah. Berdasarkan hasil penelitian dipahami kedudukan akta hak tanggungan yang dibuat pejabat pembuat akta tanah adalah: merupakan perjanjian ikutan/tambahan (accessoir) yang menimbulkan hubungan hukum utang piutang (perjanjian kredit). Oleh karena hak tanggungan menurut sifatnya merupakan perjanjian pokok, maka kelahiran dan keberadaannya ditentukan oleh adanya piutang yang bersiat accessoir dapat memperoleh akibat-akibat hukum seperti halnya perjanjian accessoir yang lain yaitu: (a) adanya tergantung pada perjanjian pokok. (b) hapusnya tergantung pada perjanjian pokok, (c) jika perjanjian pokok batal ikut batal, (d) ikut beralih dengan beralihnya perjanjian pokok, (e) jika piutang pokok beralih karena cessi, subrogasi, akan ikut beralih juga tanpa adanya penyerahan khusus. Kekuatan hukum akta hak tanggungan yang dibuat pejabat pembuat akta tanah adalah: apabila memenuhi syarat-syarat: (a) tata cara pembuat akta, (b) keotentikan aktanya, yang berupa akta PPAT, (c) memenuhi syarat spesialitas dan publisitas, (d) mencamtumkan title eksekutorial pada sertifikat hak tanggungan, (e) memenuhi bentuk yang ditentukan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. Nur Husni Emilson, SH., Sp.N., MH 2. Hj. Yonani, SH., MH
Uncontrolled Keywords: kedudukan akta hak tanggungan yang dibuat oleh PPAT
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 16 Nov 2023 04:05
Last Modified: 16 Nov 2023 04:05
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/27582

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.