Nadia Tri Sarniza, NIM. 502019325 (2023) Tanggung jawab istri terhadap hutang suami ketika suami meninggal dunia. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
Text
502019325_BAB I_DAPUS.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
502019325_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (106kB) |
|
Text
502019325_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (84kB) |
|
Text
502019325_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (34kB) |
|
Text
502019325_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (55kB) |
|
Text
502019325_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
|
Text
502019325_Cover_Sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Perjanjian hutang-piutang adalah perjanjian yang timbul tumbuh kembang dalam masyarakat. Ada berbagai macam perjanjian yang dilakukan di Indonesia. Hutang yang dilakukan oleh suami harus yang mana pemenuhan prestasi dari hutang tersebut menyangkut harta kekayaan bersama dalam perkawinan haruslah terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari istri. Begitu juga sebaliknya jika hutang tersebut dilakukan oleh istri. Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini yaitu untuk mengetahui tanggung jawab istri terhadap hutang suami ketika suami meninggal dunia dan untuk mengetahui upaya hukum apa yang bisa dilakukan istri terhadap hutang suami ketika suami yang berhutang meninggal dunia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, yakni penelitian yang dilakukan dan ditujukan pada peraturan perundang-undangan, buku-buku, internet, pendapat sarjana, dan bahan lain. Peraturan perundang-undangan yang tidak mencantumkan dengan jelas jenis-jenis hutang yang sering terjadi di Indonesia. Meskipun sudah ada peraturan yang jelas mengenai pelaksanaannya, akan tetapi mengenai kedudukan pemenuhan prestasi perjanjian hutang-piutang yang dilakukan oleh suami dengan persetujuan istri ketika suami meninggal dunia belum ada peraturan yang mengaturnya secara tegas. Terdapat beberapa aturan hukum positif yang sekiranya berhubungan dengan perjanjian hutang-piutang yang dilakukan suami dengan persetujuan istri antara lain ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dan Kompilasi Hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan hutang-piutang yang dilakukan oleh suami untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan keluarga berdasarkan hukum keperdataan menjadi tanggung jawab istri juga. Akan tetapi, tidak ada bunyi Pasal yang menegaskan langsung bahwa hal tersebut juga menjadi tanggung jawab istri. Berdasarkan hukum Islam pemenuhan prestasi diambil dari kekayaan harta bersama, jika tidak mencukupi diambil dari harta kekayaan suami, jika tidak mencukupi juga diambil dari harta kekayaan istri. Hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 93 Kompilasi Hukum Islam. Kewajiban istri sebagai ahli waris ketika suaminya meninggal dunia dalam pemenuhan prestasi pembayaran hutang pribadi yang dilakukan suaminya hanya sebatas banyaknya harta peninggalan, jika tidak mencukupi istri tidak berkewajiban membayarnya menggunakan harta kekayaan pribadinya. Jika tidak terbayar kewajiban tersebut akan menjadi tanggungan almarhum dihadapan-Nya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Hendri S SH,.M.Hum 2. H. Saifullah Basri SH,.MH |
Uncontrolled Keywords: | Tanggung Jawab Istri, pembayaran hutang , Hutang Suami, Meninggal Dunia |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 05 Oct 2023 04:48 |
Last Modified: | 05 Oct 2023 04:48 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/26952 |
Actions (login required)
View Item |