PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PERCOBAAN (POGING) TINDAK PIDANA PPPENCURIAN (Studi Putusan Nomor 961/Pid.B/2022/PN Plg)

Rizki Lestari, NIM. 502019015 (2023) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PERCOBAAN (POGING) TINDAK PIDANA PPPENCURIAN (Studi Putusan Nomor 961/Pid.B/2022/PN Plg). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502019015_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (669kB) | Preview
[img] Text
502019015_BAB II..pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (261kB)
[img] Text
502019015_BAB III..pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (205kB)
[img] Text
502019015_BAB IV..pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (39kB)
[img] Text
502019015_DAFTAR PUSTAKA..pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (47kB)
[img] Text
502019015_COVER_Sampai_Lapiran.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502019015_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (588kB)

Abstract

Karena seringnya terjadi tindak pidana pencurian di dalam kehidupan masyarakat, yang mengganggu keserasian hidup bersama. Sehingga diperlukannya seperangkat aturan atau kaidah hukum yang berguna dalam menciptakan keamanan, kedamaian, dan ketentraman dalam hidup. Dan apabila aturan atau kaidah tersebut dilanggar akan mendapatkan sanksi atau hukuman yang bersifat memaksa. Tindak pidana pencurian itu sendiri adalah tindak pidana umum dimana terjadinya kejahatan terhadap harta benda. Kejahatan terhadap harta benda merupakan penyerangan terhadap kepentingan hukum atas harta beda milik orang lain. Akan tetapi Pada kenyataannya tindakan pencurian tersebut tidak selalu sesuai dengan rencana atau keinginan pelakunya tersebut, ada kalanya tidak mencapai pada hal yang ingin dituju itu yang sering disebut dengan percobaan atau upaya untuk melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 KUHP. Disini hakim sangat berperan dalam memutuskan pidana terhadap pelaku percobaan tindak pidana pencurian. Oleh karena itu hakim sebelum menjatuhkan sanksi pidana harus melalui pertimbangan-pertimbangan agar tidak terjadi kesalahan. Pentingnya penelitian ini dilakukan agar putusan yang diberikan hakim dapat menjadi efek jera terhadap si pelaku dan memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yang meneliti bahan pustaka dan data sekunder. Teknik yang digunakan adalah pengumpulan data terdiri studi liberatur dan pengumpulan data dari perundang- undang, buku-buku dan serta dokumen yang terkait dengan pokok permasalahan yang diteliti.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Dr. Khalisah Hayatuddin, S.H., M.H. 2. Luil Maknun, S.H., M.H,
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Pencurian, Percobaan (Poging), Pertimbangan hakim.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 25 Sep 2023 04:56
Last Modified: 25 Sep 2023 04:56
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/26748

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.