ALFATH RILKO ANDIZA, NIM. 502018360 (2023) PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN DAN SANKSI HUKUMANNYA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502018360_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502018360_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (539kB) |
||
Text
502018360_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (673kB) |
||
Text
502018360_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (298kB) |
||
Text
502018360_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (403kB) |
||
Text
502018360_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
Text
502018360_Cover_sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN DAN SANKSI HUKUMANNYA ALFATH RILKO ANDIZA 502018360 Permasalahan dalam skripsi adalah bagaimana pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UU No. 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan dan bagaimanakah sanksi pidana yang dapat diterapkan terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan fokus kajiannya mengenai analisis berbagai peraturan dan pasal-pasal perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan meliputi tanggung jawab perorangan, tanggung jawab pejabat Dirjen Bea dan Cukai, tanggung jawab bagi pengangkut barang, tanggung jawab pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), dan tanggung jawab Badan Hukum (Perseroan, Perusahaan, kumpulan, Yayasan dan Koperasi) serta sanksi pidana yang dapat diterapkan dalam tindak pidana penyelundupan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan adalah sanksi pidana bagi kegiatan dalam rangka impor dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit 50 juta rupiah dan paling banyak 5 milyar rupiah (pasal 102), sanksi pidana bagi kegiatan dalam rangka ekspor, dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit 50 juta rupiah dan paling banyak 50 milyar rupiah dengan subjek hukum orang dan badan hukum (pasla 102 A), sanksi pidana pemberatan di pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana adalah denda paling sedikit 10 juta rupiah dan paling banyak 1 milyar rupiah (pasal 102 B), sanksi pidana bagi pembuat dokumen pabean, di pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun atau pidana denda paling sedikit 100 juta rupiah dan paling banyak 5 milyar rupiah (Pasal 103) dan lain-lain. Kata kunci : Pertanggung Jawaban, Pidana, Penyelundupan, Sanksi Hukum
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing Skripsi I : M. Soleh Idrus, S.H., M.S Pembimbing Skripsi II : Burhanuddin, SH, MH |
Uncontrolled Keywords: | Pertanggung Jawaban, Pidana, Penyelundupan, Sanksi Hukum |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 14 Sep 2023 01:53 |
Last Modified: | 14 Sep 2023 01:53 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/26539 |
Actions (login required)
View Item |