KEDUDUKAN HUKUM KONTRAK PERTAMBANGAN DI INDONESIA SETELAH BERLAKUNYA UU NO. 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

CELINA RAYHAN SESANIRA, NIM. 502020175P (2023) KEDUDUKAN HUKUM KONTRAK PERTAMBANGAN DI INDONESIA SETELAH BERLAKUNYA UU NO. 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502020175P_BAB I_DAFTRAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502020175P_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (164kB)
[img] Text
502020175P_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (132kB)
[img] Text
502020175P_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (56kB)
[img] Text
502020175P_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (95kB)
[img] Text
502020175P_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502020175P_Cover sampai Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Kontrak Karya merupakan kerjasama dalam bentuk kontrak pertambangan di Indonesia antara pemerintah dengan pihak asing atau swasta. Kontrak Karya menggunakan UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penaman Modal Asing sebagai dasar hukumnya. Dari sejak berlakunya Kontrak Karya pertama kali, telah terjadi renegosiasi serta amandemen yang menghasilkan generasi Kontrak Karya baru, hingga generasi ke 8. Setelah dianggap tidak lagi relevan dengan keadaan negara dan berkembangnya ilmu pengetahuan, lahir UU baru yang dianggap lebih sesuai dengan perkembangan minerba saat ini. UU tersebut merupakan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Berkaitan dengan hal tersebut, skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Hukum Kontrak Pertambangan di Indonesia setelah Berlakunya UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Maka dari itu jenis penelitian yang digunakan adalah hukum normatif. Teknik pengumpulan data dengan mengkaji bahan hukum primer, sekunder dan tersier untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dari sisi normatifnya untuk selanjutnya dirangkum menjadi kesimpulan. Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Kontrak Karya tidak lagi berlaku setelah berlakunya UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, digantikan dengan sistem kerjasama lain berbentuk izin pertambangan berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kontrak pertambangan yang habis masa berlakunya selanjutnya dapat diperpanjang menjadi IUP sesuai dengan ketentuan yang ada pada UU Minerba. Namun, apabila Kontrak tersebut tidak memenuhi ketentuan UU Minerba, maka kontrak tidak dapat diperpanjang menjadi izin pertambangan. Kata kunci: Kontak Karya

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Yudistira Rusydi, S.H., M.Hum. 2. Dr. Serlika Aprita, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Kontrak Karya
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 01 Aug 2023 06:30
Last Modified: 01 Aug 2023 06:30
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/26093

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.