Fathin Fadillah, NIM. 502019019 (2023) Status Perwalian Anak yang Lahir di Luar nikah menurut Hukum Islam. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502019019_BAB I_DAFTAR PUSTAKA....pdf Download (994kB) | Preview |
|
Text
502019019_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (524kB) |
||
Text
502019019_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (363kB) |
||
Text
502019019_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (239kB) |
||
Text
502019019_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (345kB) |
||
Text
502019019_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (611kB) |
||
Text
502019019_Cover_Sampai_Lampiran....pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pada dasarnya, semua anak yang terlahir ke dunia ini dalam kondisi suci dan tidak membawa dosa turunan apapun dari segala perbuatan orang tuanya atau pun orang lain,meskipun ia terlahir sebagai hasil zina ( anak hasil pernikahan yang tidak sah ). Anak pada umumnya baik anak sah maupun anak di luar nikah menurut hukum memiliki hak-hak keperdataan yang melekat pada dirinya,oleh karena ia adalah seorang anak ( orang ). Untuk menjawab permasalahan dan tujuan penelitian,digunakan metode pendekatan yuridis normatif.Jenis datanya meliputi Data Primer yang dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan ( library ). Hukum Islam menentukan bahwa pada dasarnya keturunan ( anak ) adalah sah apabila pada permulaan terjadi kehamilan,antara ibu anak dan laki – laki yang menyebabkan terjadinya kehamilan terjalin dalam hubungan perkawinan yang sah.Secara Hukum Islam menjelaskan bahwa anak sah adalah anak yang lahir karena hubungan suami istri dalam perkawinan yang sah dan nasab tersebut kembali kepada orang tuanya. Kemudian kedua orang tuanya itu lazimnya yang laki-laki disebut sebagai seorang ayah dan orang tua perempuan disebut dengan seorang ibu.Adapun mengenai status anak yang lahir di luar perkawinan dijelaskan dalam Hukum Islam bahwa anak tersebut tetap mempunyai hubungan keturunan dengan ibunya. Dengan demikian Hukum Islam menjelaskan bahwa status anak yang lahir di luar nikah tidak mempunyai hubungan nasab dengan laki-laki yang menurunkannya karena tidak ada jalan atau cara yang dapat dibenarkan secara hukum untuk menghubungkan anak tersebut dengan laki-laki yang menurunkannya. Hukum Islam memberikan perlindungan hukum untuk anak luar kawin.Anak luar kawin yang diakui selalu berada di bawah perwalian,sehingga dengan adanya perwalian untuk anak yang lahir di luar nikah tersebut maka hak-hak anak tersebut dalam terlindungi,seperti nafkah pemeliharaan dan pendidikan anak. Kata Kunci : Status Hukum, Anak Luar Nikah, Hukum Islam.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Dr. Hj. Lilies Anisah,SH.,MH. 2. H. Saifullah Basri,SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Status Hukum, Anak Luar Nikah, Hukum Islam. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 28 Jul 2023 01:33 |
Last Modified: | 28 Jul 2023 01:33 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/26070 |
Actions (login required)
View Item |