IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI MUSI RAWAS NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA PADA PEMILIHAN KEPALA DESA SECARA SERENTAK TAHUN 2021 DI KABUPATEN MUSI RAWAS

KHOIRUL ANWAR, NIM. 91220074 (2022) IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI MUSI RAWAS NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA PADA PEMILIHAN KEPALA DESA SECARA SERENTAK TAHUN 2021 DI KABUPATEN MUSI RAWAS. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
91220074_Khoirul Anwar__BAB I_DAFTAR PUSTAKA...pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
91220074_Khoirul Anwar_.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Pemilihan Kepala Desa secara demokratis sebagai amanat dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kemudian diikuti dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Pemerintah daerah menetapkan kebijakan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak dengan peraturan daerah. Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan juga menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Selama ditetapkannya Peraturan Bupati Musi Rawas No. 11 Tahun 2016 pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2016 dilaksanakan dengan cara e-voting dan pada tahun 2021 dilaksanakan dengan cara manual. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa tahun 2021 menyisakan banyak persoalan, di mana panitia Pemilihan Kepala Desa membuat tata cara pelaksanaan Pemilihan yang berbeda-beda dan tidak dikoordinir oleh pemerintah daerah yang berpotensi menimbulkan konflik. Adapun permasalahan tesis ini adalah: Bagaimana implementasi Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2016 pada pemilihan kepala desa secara serentak tahun 2021 di Kabupaten Musi Rawas dan apa faktor-faktor penghambat dalam implementasi Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2016 pada pemilihan kepala desa secara serentak di Kabupaten Musi Rawas? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan lebih mengutamakan data primer atau data lapangan. Sifat penelitian ini tergolong penelitian diskriptif analitis. Hasil penelitiannya adalah bahwa Implementasi Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada pemilihan Kepala Desa secara serentak tahun 2021 di Kabupaten Musi Rawas masih terdapat kelemahan atau kekurangan, misalnya pada kebijakan dalam penyelesaian sengketa, larangan dan ancaman sanksi terhadap pelanggaran justeru tidak jelas dan tidak tegas. Sedangkan yang merupakan faktor-faktor yang menjadi penghambat di dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak di Kabupaten Musi Rawas tahun 2021 yang lalu lebih disebabkan oleh kurangnya komunikasi dan informasi antara panitia pelaksana pemilihan kepala desa, serta akibat keterlambatan penyaluran anggaran pemilihan kepala desa dan juga kurangnya koordinasi antara panitia dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa. Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Perundangan, Pemilihan Kepala Desa.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. Hj. Sri Suatmiati, SH. M.Hum 2. Dr. Muhammad Yahya Selma, SH, MH
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Peraturan Perundangan, Pemilihan Kepala Desa.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Konstitusional dan Administratif
Divisions: PPS Hukum (S2)
Depositing User: Mahasiswa Program Pascasarjana
Date Deposited: 15 Jul 2023 05:12
Last Modified: 15 Jul 2023 05:12
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/25970

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.