KIKI PRIMA PUTRA, NIM. 502019145 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN INVESTASI BODONG MELALUI MEDIA ONLINE BERDASARKAN UU NO.19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502019145 BAB I DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text
502019145_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (240kB) |
||
Text
502019145_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (282kB) |
||
Text
502019145_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (174kB) |
||
Text
502019145_COVER SAMPAI LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (12MB) |
||
Text
502019145_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (119kB) |
||
Text
502019145_LAMPIRAN AKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (7MB) |
Abstract
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN INVESTASI BODONG MELALUI MEDIA ONLINE BERDASARKAN UU NO.19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK KIKI PRIMA PUTRA 502019145 Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum bagi korban investasi bodong dan Sanksi pidana bagi pelaku investasi bodong ditiniau dari UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Di era globalisasi yang sedang berlangsung saat ini banyak masyarakat yang memilih jalan yang cepat dan instan untuk mendapatkan keuntungan di bidang ekonomi salah satunya adalah Investasi banyak Investasi yang tidak memiliki lisensi yang jelas di Negara kita ini namun mereka menawarkan keuntungan yang lebih sehingga banyak masyarakat yang tergiur dan menjadi korban. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah sekunder yang terdapat dalam kepustakaan yang diperoleh dengan mengkaji dan menelusuri sumber-sumber kepustakaan, seperti literatur, seta mempelajari bahan-bahan yang tertulis dan yang mendalami aspek peraturan-peraturan hukum yang dikumpulkan, dikelarifikasikan, baru kemudian dianalisis secara kualitatif, menguraikan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, sistematis, logis, tidak tumpang tindih, dan efektif, selanjutnya hasil dari sumber hukum tersebut dikontruksikan berupa kesimpulan. Dari penelitian ini bahwa perlindungan hukum korban investasi bodong adalah Melaporkan ke pihak kepolisian setempat atau ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) jika terkait dengan investasi di bidang komoditi atau derivatif, Dapat mengajukan gugatan perdata, Korban juga dapat mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk meminta ganti rugi, Menyampaikan laporan ke OJK, yang melanggar agar dapat memberikan sanksi administratif kepada pihak yang melanggar ketentuan perundang-undangan, Mengajukan bantuan hokum, Korban juga dapat mencari bantuan hukum kepada lembaga bantuan hukum untuk mendapatkan pendampingan.. Sanksi Pidana bagi pelaku Investasi bodong yang berkedok investasi "UU Nomor 19 Tahun 2016, dan Pasal 27 (1-4) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transksi Elektronik (ITE) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000.00 (satu miliar rupiah ), Diharapkan kedepannya masyarakat dapat membedakan mana investasi yang legal dan yang bodong. Hal itu dapat terjadi bila masyarakat teredukasi soal ekonomi dan hukum. Kata Kunci: Hukum, Penegakan, Investasi Bodong, Sanksi
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | 1. Rosmawati SH., MH 2. Dr.Hassanal Mulkan SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | Hukum, Penegakan, Investasi Bodong, Sanksi |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Acara Perdata dan Pengadilan Ilmu Hukum > Hukum Dagang |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 08 Jul 2023 01:06 |
Last Modified: | 08 Jul 2023 01:06 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/25925 |
Actions (login required)
View Item |