HARIS ARIA BONTA, NIM ; 502019293 (2023) UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SANTRI ATAS TINDAKAN KEKERASAN DI PONDOK PESANTREN. Skripsi thesis, FAKULTAS HUKUM.
|
Text
502019293_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502019293_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (522kB) |
||
Text
502019293_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (402kB) |
||
Text
502019293_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (188kB) |
||
Text
502019293_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (403kB) |
||
Text
502019293_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
Text
502019293_Cover_Sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SANTRI ATAS TINDAKAN KEKERASAN DI PONDOK PESANTREN Pesantren adalah tempat dimana kemungkinan terjadinya hukuman fisik atau penganiayaan terhadap santri sangat tinggi karena para santri mendapatkan pelajaran agama secara sehari penuh mulai bangun tidur sampai tidur kembali. Untuk mengantisipasi terjadinya gesekan, pihak pondok pesantren akan memberikan berbagai peraturan. Namun tidak sedikit santri yang melanggar peraturan tersebut dan mendapatkan hukum fisik. Selain itu kurangnya pengawasan dari ustadz memberikan celah terjadinya kekerasan pada sesama santri seperti tindak kekerasan bully seperti memukul, mengejek, mengambil barang yang bukan hak mereka dan itu dilakukan secara langsung dan terus menerus. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara, metode kepustakaan dan metode pengolahan data. Wawancara dilakukan terhadap 2 orang informan yaitu pimpinan pondok dan ustadz. Teknik analisa data yang digunakan adalah anlisis data secara kualitatif dengan menggunakan triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya perlindungan hukum yang telah dilaksanakan Pondok Pesantren Modern Sultan Mahmud Badaruddin II adalah dengan upaya represif melalui kerja sama dengan apparat terkait dengan perlindungan anak yaitu Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati anak juga pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dari tingkat Kecamatan, kelurahan hingga ke RT. Sedangkan upaya preventif atau pencegahan yaitu melalui sosialisasi melalui buku tata tertib, banner anti kekerasan di sekolah, adanya perjanjian tertulis antara santri, orang tua dan pihak pondok pesantren, edukasi dan sosialisasi anti kekerasan melalui kurikulum pembelajaran di Pondok juga melalui seminar dengan mengundang praktisi di bidang hukum terutama kekerasan di lingkungan sekolah. Pemberian hukuman atau punishment kepada santri dilakukan secara legal sesuai peraturan dan tidak dibenarkan sanksi yang diberikan oleh santri senior atau yang tidak memiliki kewenangan. Kendala yang dihadapai dalam upaya perlindungan hukum berasal dari pendidik. Dari santri yaitu kurang kooperatifnya mereka dalam mematuhi peraturan di sekolah, selain itu masih adanya sikap bungkam terhadap terjadinya kekerasan yang dialaminya menjadi sulitnya memutus mata rantai kekerasan di pondok. Dari pihak keluarga terkadang masih menerapkan kekerasan pada saat menegur maupun mendidik anak-anak mereka sehingga anak menjadi terbiasa pula dalam melakukan kekerasan. Dari lingkungan sekitar juga mempengaruhi pola pikir anak, bahwa yang kuat akan menindas yang lemah, sikap superior pada kelompok inilah yang menciptakan budaya kekerasan.. Kata kunci: Kekerasan anak, UU No.35 Tahun 2014, Upaya Perlindungan Hukum.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing 1. DR. Hj. Sri Suatmiati, S.H., M. Hum 2. Drs. Hj. Lilies Anisah., S.H.M.H |
Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: Kekerasan anak, UU No.35 Tahun 2014, Upaya Perlindungan Hukum. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 19 Jun 2023 00:29 |
Last Modified: | 19 Jun 2023 00:29 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/25771 |
Actions (login required)
View Item |