PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI KEKERASAN (STUDI KASUS PUTUSAN PN PALEMBANG NOMOR 1282/PID.B/2020/PN PLG)

RIA PEBRIYANTI, NIM. 502019112 (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI KEKERASAN (STUDI KASUS PUTUSAN PN PALEMBANG NOMOR 1282/PID.B/2020/PN PLG). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502019112_BAB 1_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text
502019112_BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (379kB)
[img] Text
502019112_BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (572kB)
[img] Text
502019112_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (326kB)
[img] Text
502019112_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (118kB)
[img] Text
502019112_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (11MB)
[img] Text
502019112_Cover_sampai_Lampiran.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (15MB)

Abstract

ABSTRAK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI KEKERASAN (STUDI KASUS PUTUSAN PN PALEMBANG NOMOR 1282/PID.B/2020/PN PLG) Ria Pebriyanti Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945. Hukum yang ada seharusnya memberikan perlindungan bagi segenap rakyat Indonesia khususnya dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pertanggunjawaban terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat 1 KUHP. Dalam kasus pencurian dengan kekerasan ini, pelaku melakukan kejahatan dengan menggunakan kekerasan dengan cara menendang paha bagian kanan korban agar dapat mengambil harta benda kepemilikan korban. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah 1) Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan (studi putusan PN Palembang Nomor 1282/Pid.B/2020/PN Plg). 2) Apa yang menjadi dasar pertimbangan hukum hakim dalam perkara tindak pidana pencurian disertai kekerasan studi putusan PN Palembang Nomor 1282/Pid.B/2020/PN Plg). Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Teknik analisa data yang digunakan adalah analisis data secara kualitatif Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan dapat dikenakan sanksi dari perbuatannya berupa penjara maupun denda berdasarkan pasal 365 ayat 1 KUHP. Terdakwa harus dihukum dan dijatuhi pidana karena telah terbukti memenuhi seluruh unsur delik dari Pasal yang didakwakan kepadanya. Dasar pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara tindak pidana pencurian disertai kekerasan, hakim harus memiliki pertimbangan yuridis dan non yuridis. Pertimbangan yuridis terdiri dari perbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi semua unsur dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yakni menjatuhkan pemidanaan berdasarkan keterangan saksi, keterangan terdakwa, serta barang bukti. Sedangkan pertimbangan non yuridis yang terdiri dari nilai sosiologis sifat baik dan buruk dari terdakwa serta nilai-nilai yang meringankan maupun hal-hal yang memberatkan terdakwa, agar keyakinan hakim dalam menjatuhi pidana tidak hanya berdasarkan bukti-bukti yang ada. Kata kunci: Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, Pencurian Dengan Kekerasan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. DR. Reny Okpirianti, S.H., M.Hum 2. DR. Hasanal Mulkan, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, Pencurian Dengan Kekerasan
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 07 Jun 2023 00:13
Last Modified: 07 Jun 2023 00:13
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/25701

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.