RECSI HERLIANSYAH, NIM. 502019153 (2023) FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB BEREDARNYA UANG PALSU DI KOTA PALEMBANG DAN SANKSI PIDANANYA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502019153_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502019153_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (284kB) |
||
Text
502019153_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (221kB) |
||
Text
502019153_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (141kB) |
||
Text
502019153_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
||
Text
502019153_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
Text
502019153_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Keberadaan uang palsu dalam masyarakat tidak bisa dilepaskan dengan kondisi stabilitas perekonomian negara. Masyarakat sering bertanya-tanya mengapa ada uang palsu dan mengapa uang tersebut bisa palsu serta apa akibat yang ditimbulkan oleh adanya uang palsu tersebut ? Bahkan ada sebagian orang yang berpendapat alangkah baiknya jika setiap orang dapat membuat uang sendiri. Hal ini akan menjadi cara dan jalan keluar dalam menghadapi permasalahan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi yang terjadi di negara kita. Sejalan dengan permasalahan yang akan dibahas, maka penulisan skripsi ini merupakan penelitian hukum sosiologis yang bersifat deskriptif sehingga tidak bermaksud menguji hipotesis. Teknik pengolahan data dilakukan dengan cara mengolah, menganalisis data, untuk kemudian dikonstruksikan secara deskriptif kualitatif dan kuantitatif yang bertujuan untuk menggambarkan permasalahan yang ada. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, terutama yang bersangkut paut dengan permasalahan, maka hasil penelitian dapat ditarik tentang Faktor-faktor penyebab beredarnya uang palsu di kota Palembang adalah Faktor ekonomi, Faktor pendidikan, Faktor teknologi, Faktor lingkungan, Faktor kesempatan DAN Faktor kurang proaktifnya masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian. Kejahatan mengenai uang palsu tersebut telah diatur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) kita. KUHP yang telah berlaku sejak jaman Hindia Belanda terus menjadi pedoman bagi penegakan hukum pidana di Indonesia. Dalan Buku II KUHP, yang dulu bernama WvS ( Wetboek van Stafrecht ) telah diuraikan mengenai bentuk-bentuk perbuatan yang termasuk dalam kejahatan / tindak pidana tentang uang palsu ini dalam Pasal 244 sampai dengan Pasal 252 KUHP, ditambah dengan Pasal 250 bis. Sedangkan Pasal 248 telah dihapuskan melalui Statsblad 1938 no. 593. Diantara pasal-pasal tersebut terdapat 7 pasal yang merumuskan tentang kejahatan uang palsu, yakni Pasal 244, 245, 246, 247, 249, 250 dan pasal 251 KUHP
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Atika Ismail, SH., MH 2. Eni Suarti, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | Tanggungjawab Pelaku, Uang Palsu, dan Tindak Pidana |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 07 Jun 2023 00:24 |
Last Modified: | 07 Jun 2023 00:24 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/25684 |
Actions (login required)
View Item |