PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH PENYIMPAN DANA DALAM LIKUIDASI BANK

FELLA ANGGREINI, NIM. 502019309 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH PENYIMPAN DANA DALAM LIKUIDASI BANK. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502019309_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502019309_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (257kB)
[img] Text
502019309_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (186kB)
[img] Text
502019309_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (108kB)
[img] Text
502019309_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (118kB)
[img] Text
502019309_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text
502019309_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Melakukan likuidasi bank tidak dapat dihindari ketika suatu bank mengalami kesulitan keuangan dan membahayakan kelangsungan usahanya (bank gagal) yang harus diperhitungkan adalah dampak terhadap bank yang dilikuidasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder (kepustakaan) dalam bentuk bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Perlindungan hukum nasabah penyimpan dana dalam likuidasi bank yakni melalui pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Jaminan terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum dan Keputusan Presi¬den Nomor 193 Tahun 1998 tentang Program Penjaminan Bank Perkreditan Rakyat, yang pada intinya memberi perlindungan hukum secara langsung kepada nasabah penyimpan dana terhadap kegagalan Bank Umum maupun BPR dalam memenuhi kewajibannya dan pertanggung jawaban perdata pemegang saham dan pengurus bank terlikuidasi yaitu berdasarkan pasal-pasal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Pemegang Saham PT dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata apabila PT yang didirikan itu semata-mata digunakan untuk kepentingan pribadi. Direksi PT pun juga bertanggung jawab secara perdata bila melakukan kesalahan atau kelalaian dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, sehingga PT mengalami kerugian sebagai akibat dari kesalahan atau kelalaian yang diperbuat anggota Direksi PT yang bersangkutan. Demikian juga anggota dewan Komisaris bertanggung jawab penuh atas pengawasan PT dan wajib melaksanakan tugasnya dengan iktikad baik, kehati-hatian, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, apabila anggota dewan Komisaris bersalah atau lalai dalam menjalarikan tugasnya, kemudian menimbulkan kerugian bagi PT, maka anggota dewan Komisaris dapat dimintai pertanggungja¬waban secara perdata terhadap kerugian PT tersebut. Ketentuan ini ditegaskan dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. M. Soleh Idrus, SH., MS 2. Heni Marlina, SH., MH
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Nasabah, Likuidasi, Bank.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 29 May 2023 04:48
Last Modified: 29 May 2023 04:48
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/25550

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.