AJI JUNIALDO PUTRA, NIM. 502019319 (2023) KEKUATAN HUKUM BARANG SITAAN SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502019319_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (703kB) | Preview |
|
Text
502019319_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (248kB) |
||
Text
502019319_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (243kB) |
||
Text
502019319_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (118kB) |
||
Text
502019319_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (119kB) |
||
Text
502019319_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
Text
502019319_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Apakah kekuatan hukum barang sitaan hasil tindak pidana korupsi sebagai alat bukti yang diajukan Kejaksaan dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Palembang? Dan Bagaimanakah mekanisme penyitaan barang sitaan hasil tindak pidana korupsi sebagai alat bukti yang diajukan Kejaksaan dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Palembang?. Jenis penelitian hukum ini adalah “penelitian hukum sosiologis”. Tipe penelitian ini adalah bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan. Sesuai dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa : Kekuatan hukum barang sitaan hasil tindak pidana korupsi sebagai alat bukti yang diajukan Kejaksaan dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Palembang, yaitu barang bukti dalam perkara pidana, barang yang mana obyek delik dilakukan dan barang dengan mana delik dilakukan yaitu alat yang dipakai untuk melakukan delik, misalnya pisau yang digunakan untuk menikam orang. Termasuk juga barang bukti ialah hasil dari delik, misalnya uang Negara yang dipakai (korupsi) untuk membeli rumah pribadi maka rumah pribadi tersebut digunakan sebagai barang bukti atau hasil dari delik.Mekanisme penyitaan barang sitaan hasil tindak pidana korupsi sebagai alat bukti yang diajukan Kejaksaan dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Palembang, bahwa dalam penyitaan barang bukti hasil kejahatan tidak terkecuali tindak pidana korupsi harus dilihat dulu keabsahannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat (1) KUHAP, tentang barang bukti yang bisa di sita dan harus dilakukan juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila tidak dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka implikasinya barang bukti tersebut seharusnya barang bukti tersebutdapat dinyatakan tidak sah dan hakim tidak bisa dipertimbangkan dalam putusan. Dan jika ternyata barang bukti tersebut memang tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang dilakukan hakim dapat memerintahkan untuk mengembalikan barang bukti tersebut kepada terdakwa atau yang berhak
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Hj. Susiana Kifli, SH., MH 2. Hj. Yonani, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | Barang Bukti, Tindak Pidana Korupsi |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 29 May 2023 04:55 |
Last Modified: | 29 May 2023 04:55 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/25544 |
Actions (login required)
View Item |