STATUS ANAK YANG DILAHIRKAN AKIBAT TERJADINYA PEMBATALAN PERKAWINAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUANYA

FAJAR NUR PAMUNGKAS, NIM. 502019183 (2023) STATUS ANAK YANG DILAHIRKAN AKIBAT TERJADINYA PEMBATALAN PERKAWINAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUANYA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502019183_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502019183_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (235kB)
[img] Text
502019183_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (179kB)
[img] Text
502019183_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (148kB)
[img] Text
502019183_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (177kB)
[img] Text
502019183_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502019183_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Tujuan bermaksud untuk mengetahui status anak yang dilahirkan akibat terjadinya pembatalan perkawinan yang dilakukan oleh orang tuanya. Untuk permasalahan dalam penelitian ini adalah :Bagaimana Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama dalam menjalankan putusan terhadap perkara pembatalan perkawinan karena istri telah hamil terlebih dahulu dan Bagaimana Status Anak karena batalnya perkawinan prespektif hukum islam dan akibat hukumnya. Penulisan skripsi ini tergolong penelitian hukum sosiologis yang bersifat empiris, sehingga tidak berkehendak menguji hipotesis. Setelah diadakan penelitian dapat disimpulkan : Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Menjatuhkan putusan terhadap perkara pembatalan perkawinan terhdap istri yang telah hamil terlebih dahulu ialah karena adanya penipuan jati diri istri, alat bukti yang diajukan oleh pemohon adalah alat bukti dan saksi, alat bukti yang ditujukkan menguatkan dalil-dalil pemohon. Dan Status anak karena batalnya perkawinan dalam perspektif hukum Islam, anak tersebut merupakan anak tidak sah atau anak luar kawin, karena dilahirkan sebelum masa minimal kehamilan yaitu 6 (enam) bulan dari waktu perkawinannya. Hal itu didasarkan dari Qur’an ayat 15 Surat Al- Ahqaf dan ayat 14 Surat Luqman, maka tidak ada akibat hukum mengenai hal nafkah, wali dan kewarisan terhadap anak tersebut. Status anak karena batalnya perkawinan dalam perspektif hukum positif, berdasarkan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 75 Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa keputusan pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak-anak yang dilahirkan, maka anak tersebut merupakan anak sah karena terbukti telah melakukan perkawinan. Akibat hukum terhadap anak tersebut adalah suami tetap bertanggung jawab dalam hal nafkah, wali dan kewarisan, kecuali jika dalam petitum pemohon meminta agar menetapkan status anak, maka hakim akan menetapkan status anak itu apakah anak sah atau tidak, karena ada asas hakim dalam memutus perkara tidak boleh memutus sesuatu yang tidak dimintakan dalam petitum yang disebut dengan ultra petita.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dra. Hj. Lilies Anisah, SH., MH 2. Rosmawati, SH., MH
Uncontrolled Keywords: Anak, Pembatalan Perkawinan
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 24 May 2023 03:23
Last Modified: 24 May 2023 03:23
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/25458

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.