PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU HACKER DI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Andini Yulia Putri, 502019208 (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU HACKER DI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi thesis, universitas muhammadiyah palembang.

[img]
Preview
Text
502019208_BAB I_ DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502019208_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (452kB)
[img] Text
502019208_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (344kB)
[img] Text
502019208_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (261kB)
[img] Text
502019208_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (286kB)
[img] Text
502019208_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502019208_Cover_sampai_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Perkembangan teknologi informasi menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak positifya adalah dapat menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Sedangkan dampak negatifnya adalah kemajuan teknologi informasi tersebut telah menciptakan kemungkinan- kemungkinan baru dalam melakukan kejahatan, khususnya kejahatan penyalahgunaan teknologi informasi, yang sering disebut cyber crime. Salah satu bentuk cyber crime ialah kejahatan hacking. Hacking merupakan kegiatan penyusupan atau menerobos program komputer milik orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum tentang tindak pidana cyber crime di Indonesia dan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku cyber crime. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan Ketentuan hukum mengatur tindak pidana cyber crime Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik merupakan bentuk dari perubahan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Namun terkait dengan bentuk-bentuk dari tindak pidana cyber crime yang diatur tidak ada perubahan, sehingga segala bentuk tindak pidana cyber crime masih sama halnya dengan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur bentuk- bentuk tindak pidana cyber crime yang tercantum dalam pasal 27sampai dengan pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tanggung jawab pidana cyber crime dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik diatur dalam 9 pasal, dari pasal 27 sampai dengan pasal 35. Dalam 9 pasal tersebut dirumuskan 20 bentuk atau jenis tindak pidana ITE. Pasal 36 tidak merumuskan bentuk tindak pidana ITE tertentu, melainkan merumuskan tentang dasar pemberatan pidana yang diletakkan pada akibat merugikan orang lain pada tindak pidana yang diatur dalam Pasal 27 samapai dengan Pasal 34. Sementara ancaman pidananya ditentukan didalam Pasal 45 sampai Pasal 52.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: pembimbing : 1. Dr.Helwan Kasra,SH.,M.Hum 2. Hj.Susiana Kifli, SH., MH,
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku, Cyber Crime
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 17 May 2023 07:31
Last Modified: 17 May 2023 07:31
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/25317

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.