IKE YULANDA, NIM. 502019199 (2023) PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU PEMBUNUHAN KARENA MELAKUKAN PEMBELAAN DIRI. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502019199_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (999kB) | Preview |
|
Text
502019199_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (276kB) |
||
Text
502019199_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (260kB) |
||
Text
502019199_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (156kB) |
||
Text
502019199_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (158kB) |
||
Text
502019199_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
Text
502019199_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial yaitu makhluk yang hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari manusia lainnya dan seringkali manusia menghalalkan segala cara tanpa melihat norma-norma hukum yang berlaku di masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi kelangsungan hidup di masyarakat. Banyak sekali bentuk kejahatan dengan kekerasan yang terjadi yang dapat kita jumpai di koran, televisi, radio dan terdapat kasus adanya pembelaan diri secara darurat terhadap diri sendiri atau orang lain untuk melindungi harta orang lain dan mempertahankan hak miliknya. Tujuan penelitian ini adalah untuk a). Mengetahui bagaimanakah pertanggung jawaban pidana pelaku pembunuhan yang diakibatkan pembelaan diri b). Apakah yang menjadi kriteria pembelaan diri menurut hukum positif di Indonesia jenis penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif dengan menggambarkan pembuktian dan akibat hukum terhadap korban yang melakukan pembelaan diri secara darurat. Sehingga tidak menguji hipotesa. Perbuatan pidana yang dilakukan seseorang dalam kondisi terancam sehingga melakukan pembelaan diri secara darurat, sesuai dengan ketentuan pasal 49 kitab undang-undang hukum pidana, korban tindak pidana yang melakukan pembelaan diri terhadap pelaku kejahatan itu tidak dapat dipidana, dikarena korban dapat melakukan pembelaan darurat sehingga mendapatkan alasan untuk penghapusan pidana yang mana dapat memperingkan hukuman atau tidak terkena hukuman tetapi untuk melakukan pembelaan darurat tentunya ada beberapa hal yang harus dipenuhi yaitu:, a. adanya perbuatan, b. adanya sifat melawan hukum, c. kemampuan untuk bertanggung jawab, d. diancam pidana atau hukuman pidana.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Dr. Helwan Kasra, SH., M.Hum 2. Yudistira Rusydi, SH., M.Hum |
Uncontrolled Keywords: | Pembelaan darurat, korban, pembunuhan. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 15 May 2023 03:13 |
Last Modified: | 15 May 2023 03:13 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/25196 |
Actions (login required)
View Item |