PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ASISTEN RUMAH TANGGA YANG MENJADI KORBAN KDRT OLEH MAJIKAN

ICHA MERYANA SAPITRI, NIM. 502019058 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ASISTEN RUMAH TANGGA YANG MENJADI KORBAN KDRT OLEH MAJIKAN. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502019058_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502019058_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (321kB)
[img] Text
502019058_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (203kB)
[img] Text
502019058_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (18kB)
[img] Text
502019058_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (101kB)
[img] Text
502019058_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502019058_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Tujuan bermaksud untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap asisten rumah tangga yang menjadi korban kdrt oleh majikan, untuk permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap asisten rumah tangga yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh majikan dan Faktor-faktor apakah yang menjadi penyebab asisten Rumah Tangga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh majikan, penulisan skripsi ini tergolong penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif (menggambarkan), oleh karenanya tidak bermaksud untuk menguji hipotesa. setelah diadakan penelitian dapat disimpulkan Bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap Asisten Rumah Tangga yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh majikan adalah : a. Perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan; b. Pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis; c. Penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban; d. Pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; e. Pelayanan bimbingan rohani. Dan Faktor-faktor yang menjadi penyebab Asisten Rumah Tangga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh majikan adalah: a. Kepribadian dan kondisi psikologis majikan yang tidak stabil; b. Pernah mengalami kekerasan pada masa kanak-kanak; c. Persepsi mengenai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga harus ditutup karena merupakan masalah keluarga dan bukan masalah sosial. d. Budaya bahwa Asisten rumah tangga bergantung kepada majikan, khususnya masalah ekonomi; e. Masih rendahnya kesadaran para korban untuk berani melapor dikarenakan dari masyarakat sendiri yang enggan untuk melaporkan permasalahan dalam rumah tangganya, maupun dari pihak- pihak yang terkait yang kurang mensosialisasikan tentang kekerasan dalam rumah tangga, sehingga data kasus tentang (KDRT) pun, banyak dikesampingkan ataupun dianggap masalah yang sepele. f. Tempat tinggal dimana pembantu rumah tangga bekerja pada majikan tertutup dan jauh dari lingkungan sekitar sehingga masyarakat sekitar tidak mengetahui ataupun mendengar bahwa telah terjadi suatu tindak pidana oleh majikan terhadap Asisten rumah tangga.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Atika Ismail, SH., MH 2. Hj. Yonani, SH., MH
Uncontrolled Keywords: perlindungan, Asisten rumah tangga, korban, kdrt
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 15 May 2023 03:16
Last Modified: 15 May 2023 03:16
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/25192

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.