TANGGUNG JAWAB HUKUM APOTEKER TERHADAP KESALAHAN PEMBERIAN RESEP OBAT YANG DIREKOMENDASIKAN DOKTER

DWI SEPTI REGINA, NIM. 502018376 (2022) TANGGUNG JAWAB HUKUM APOTEKER TERHADAP KESALAHAN PEMBERIAN RESEP OBAT YANG DIREKOMENDASIKAN DOKTER. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502018376_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
502018376_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (607kB)
[img] Text
502018376_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (541kB)
[img] Text
502018376_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (348kB)
[img] Text
502018376_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (385kB)
[img] Text
502018376_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (419kB)
[img] Text
502018376_Cover_sampai_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK TANGGUNG JAWAB HUKUM APOTEKER TERHADAP KESALAHAN PEMBERIAN RESEP OBAT YANG DIREKOMENDASIKAN DOKTER Oleh: Dwi Septi Regina Apoteker merupakan penanggung jawab atas segala kegiatan kefarmasian yang dilakukan di apotek. Apoteker memiliki tugas dan kewajiban yang luas dalam hubungannya dengan pasien. Apoteker diberikan kepercayaan penuh oleh pasien, haruslah memperhatikan baik buruknya tindakan dan selalu berhati-hati dalam pemberian obat kepada konsumen. Jika obat yang diberikan tidak sesuai dengan yang seharusnya maka kesalahan pemberian obat dapat terjadi. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana tanggung jawab apoteker terhadap kesalahan pemberian obat, (2) Bagaimana upaya hukum bagi konsumen yang dirugikan karena kesalahan apoteker. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Bahan penelitian yang digunakan adalah dengan wawancara bebas terpimpin dan dengan cara penelitian kepustakaan. Sebagai bahan hukum primernya yaitu KUHPerdata, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PERMENKES Nomor 922/Menkes/SK/X/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa tanggung jawab apoteker terhadap kesalahan pemberian obat berupa penggantian kerugian dengan memberikan sejumlah uang, atau memberikan perawatan kesehatan sampai pasien kembali sembuh seperti sediakala. Tetapi tidak menutup kemungkinan apabila terjadi unsur kesalahan maka dapat dituntut secara pidana. Selain pertanggungjawaban perdata dan pidana, apoteker juga dapat dikenai sanksi administratif. Mengenai upaya hukum yang dapat ditempuh oleh setiap konsumen yang dirugikan, mereka dapat menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum. Apabila telah dipilih upaya penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, maka gugatan melalui pengadilan hanya dapat ditempuh apabila upaya penyelesaian di luar pengadilan dinyatakan tidak berhasil. Kata Kunci: Tanggung Jawab Apoteker dan Kesalahan Pemberian Obat

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing Skripsi 1 : M. Soleh Idrus, SH, MS Pembimbing Skripsi 2 : Mona Wulandari, SH, MH
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab Apoteker dan Kesalahan Pemberian Obat
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 06 Feb 2023 05:08
Last Modified: 06 Feb 2023 05:08
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/23798

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.