SATRIA ADI SAPUTRA, NIM. 502018261 (2022) MANFAAT TEMPAT KEJADIAN PERKARA BAGI PENYIDIK DALAM PENYIDIKAN PERKARA PIDANA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
Text
502018261_BAB1_DAFTR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
Text
502018261_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
|
Text
502018261_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
502018261_BAB IV_.pdf Restricted to Repository staff only Download (431kB) |
|
Text
502018261_LAMPIRAN_.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
502018261_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (10MB) |
Abstract
Tempt Terjadinya Tindak Pidana (locus selicti) sangat penting artinya dalam sistem peradilan pidana, karena ia dapat menjadi mata rantai bergeraknya proses penegakkan hukum dapat melibatkan semua jajaran penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan dan tidak jarangpula karena tempat kejadiannya tindak pidana itu menimbulkan kesalahpahaman dalam kompetensi pengadilan Untuk mengetahui dan menjelasakanmanfaat tempat kejadian perkara bagi penyidik dalam penyidikan perkara pidana, juga untuk mengetahui dan memahami hubungan tempat kejadian perkara dengan wewenang mengadili suatu perkara pidana Berdasarkan hasil penelitian dipahami manfaat tempat kejadian perkara pidana adalah : (a) mengetahui tempat kejadian perkara, dapat menentukan kompetensi untuk mengadili perkara pidana, (b) penuntut umum dapat menuntut perkara dari tindak piada yang terjadi dari daerah hukumnya menurut undang - undang, (c) sebagai salah satu sumber keterangan terpentingbagi penyidik untuk mendapatkan bukti-bukti dalam proses pengungkapan tindak pidana, (d) dapat merupkan kunci pemecah dalam proses pengungkapan tindak pidana oleh penyidik, (e) bagi penyidik TKP dapat menyajikan bukti-bukti objektif yang berupa keterangan saksi maupun informasi, (f) dapat menentukan wilayan atau daerah hukum kewenangan melaksanakan tugasnya sebagai penyidik, yang menyangkut pula kompetensi rellative kejaksaan negeri dan pengadilan negeri yang memeriksa perkaranya. Hubungan tempat kejadian perkara dengan kewenangan mengadili suatu perkara pidana adalah : (a) dengan diketahuinya tempat kejadian perkara, maka kita dapat menentukan kompetensi untuk mengadili suatu perkara, (b) dan penuntut umum dapat menuntut perkara dari tindak pidana yang terjadi dalam daerah hukumnya menurut ketentuan undang-undang Kata Kunci : Manfaat tempat kejadian perkara bagi penyidik
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Dr. Reny Okprianti,SH.,M.Hum Luil Maknun, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | Manfaat Tempat Kejadian Perkara Bagi Penyidik |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 30 Jan 2023 01:26 |
Last Modified: | 30 Jan 2023 01:26 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/23735 |
Actions (login required)
View Item |