M. Fariz Al Fasya, Nim. 502017350 (2022) PERSYARATAN PERNYATAAN PAILIT DAN AKIBAT HUKUMNYA TERHADAP PERSEKUTUAN YANG TIDAK BERBADAN HUKUM. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502017350_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (563kB) | Preview |
|
Text
502017350_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (179kB) |
||
Text
502017350_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (181kB) |
||
Text
502017350_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (7kB) |
||
Text
502017350_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (10kB) |
||
Text
502017350_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (365kB) |
||
Text
502017350_Cover_Sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK PERSYARATAN PERNYATAAN PAILIT DAN AKIBAT HUKUMNYA TERHADAP PERSEKUTUAN YANG TIDAK BERBADAN HUKUM OLEH M. FARIZ AL FASYA Tujuan yang bermaksud untuk mengetahui untuk menelusuri syarat-syarat pailit dan akibat hukumnya terhadap persekutuan yang tidak berbadan hukum. Untuk itu permasalahan dalam penelitian ini adalah : Apakah yang menjadi persyaratan pernyataan pailit bagi persekutuan yang tidak berbadan hukum dan Bagaimanakah akibat hukum terhadap persekutuan yang tidak berbadan hukum yang pailit. Penulisan skripsi ini tergolong penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sehingga tidak berkehendak menguji hipotesis. Setelah diadakan penelitian dapat disimpulkan : Yang menjadi persyaratan pernyataan pailit bagi persekutuan yang tidak berbadan hukum, yaitu : Permohonan harus diajukan oleh seorang penasehat hukum yang memiliki izin praktek, Apabila diajukan oleh seorang debitor yang menikah, maka permohonan didasarkan atas persetujuan suami atau isterinya, Wajib membayar Panjar Biaya perkara di Kepaniteraan sebagaimana lazimnya suatu perkara perdata dan Akibat hukum terhadap persekutuan yang tidak berbadan hukum yang pailit, yaitu : sekutu komanditer tidak diperbolehkan untuk melakukan perbuatan hukum dengan pihak ketiga untuk dan atas nama CV dan sekutu komanditer tersebut hanya bertanggung jawab sebatas sejumlah uang yang telah dimasukkannya ke dalam persekutuan. Kata Kunci : Kepalitan, Badan hukum, Perusahaan persekutuan, Akibat hukum
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing 1. Drs. Edy Kastro, M.Hum 2. Hj. Yonani, SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Kepalitan, Badan hukum, Perusahaan persekutuan, Akibat hukum |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 05 Dec 2022 01:14 |
Last Modified: | 05 Dec 2022 01:14 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/23532 |
Actions (login required)
View Item |