NYAYU HERA SABRINA HENDRA, NIM. 502018389 (2022) PERANAN MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MELALUI MEDIASI DI DESA TIRTA MAKMUR KEC AIR KUMBANG KABUPATEN BANYUASIN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502018389_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (866kB) | Preview |
|
Text
502018389_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (684kB) |
||
Text
502018389_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (499kB) |
||
Text
502018389_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (537kB) |
||
Text
502018389_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (400kB) |
||
Text
502018389_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
||
Text
502018389_Cover_sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK PERANAN MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MELALUI MEDIASI DI DESA TIRTA MAKMUR KEC AIR KUMBANG KABUPATEN BANYUASIN OLEH NYAYU HERA SABRINA HENDRA Tujuan yang bermaksud untuk mengetahui: Peranan Mediator Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Melalui Mediasi Di Desa Tirta Makmur Kec Air Kumbang Kabupaten Banyuasin. Untuk itu permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Peran Mediator dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Ringan di Desa Tirta Makmur Kec Air Kumbang Kabupaten Banyuasin dan Pihak manakah yang dapat menjadi mediator serta bagaimanakah hasil peranan mediator dalam menyelesaikan perkara. Penulisan skripsi ini tergolong penelitian hukum Sosiologis yang bersifat eksploratoris, sehingga tidak berkehendak menguji hipotesa. Setelah diadakan penelitian dapat disimpulkan :Peran Mediator dalam penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan melalui mediasi di Desa Tirta Makmur Kec Air Kumbang Kabupaten Banyuasin adalah sudah sangat baik. Hal ini menunjukkan bahwa dari segi pelaksanaanya Kepala Desa atau Jurai Tue (mediator) di Desa Tirta Makmur Kec Air Kumbang Kabupaten Banyuasin sudah memenuhi proses-proses sidang mediasi yang ada dari setiap poin dalam proses penyelesaian sengketa Tindak Penganiayaan melalui Mediasi, selain itu Kepala Desa di Desa Tirta Makmur Kec Air Kumbang Kabupaten Banyuasin memberikan hukuman kepada pelaku berdasarkan hasil mediasi dan ditetapkan harus membayar ganti rugi seperti menyembelih 1(Satu) ekor Kerbau atau Sapi sebagai bersih desa atas perbuatan yang ia lakukan dan batas pembayaran tepung tawar tersebut dilaksanakan 2 (dua) minggu setelah sidang selesai dan juga membayar biaya perawatan korban selama ia mendapatkan perawatan di rumah sakit. Dan Pihak yang dapat menjadi mediator adalah dapat ditunjuk atau dipilih secara sukarela. Orang yang dapat menjadi mediator bisa mediator Profesional atau mediator bukan Profesional. Peranan seorang mediator dalam menyelesaikan sengketa adalah mediator sebagai katalisator, pendidik, penerjemah, narasumber, penyandang berita jelek, agen realitas dan juga sebagai kambing hitam (scape goat). Pada umumnya, mediator memiliki peranan sebagai garis rentang bagi yang terlemah dan yang terkuat dalam penyelesaian sengketa. Sedangkan peran yang terkuat yang dimiliki mediator dapat dilihat dari pengerjaanya dalam perundingan. Kata Kunci : Mediator, Penganiayaan, Mediasi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing Skripsi 1 : Hj. Susiana Kifli, SH.,MH Pembimbing Skripsi 2 : Atika Ismail, SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Mediator, Penganiayaan, Mediasi. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 01 Dec 2022 04:17 |
Last Modified: | 01 Dec 2022 04:17 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/23520 |
Actions (login required)
View Item |