M. FAJRI, NIM. 502018388 (2022) PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PELANGGARAN TATA TERTIB LALU LINTAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502018388_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (889kB) | Preview |
|
Text
502018388_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (183kB) |
||
Text
502018388_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (111kB) |
||
Text
502018388_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (81kB) |
||
Text
502018388_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (111kB) |
||
Text
502018388_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
Text
502018388_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Apabila seseorang melakukan perbuatan yang melanggar hukum, maka akan diberikan hukuma sebagai balasan yang telah dilakukan. Apabila seseorang melakukan pelanggaran lalu lintas, maka ia akan dikenakan sanksi sesuai dengan yang telah ditentukan. Untuk mengetahui dan menjelaskan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pelanggaran tata tertib lalu lintas menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, juga untuk mengetahui dan memahami Faktor-faktor penyebab pelaku melakukan pelanggaran tata tertib lalu lintas menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Berdasarkan hasil penelitian dipahami penerapan sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku pelanggaran tata tertib lalu lintas menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 adalah: (a) sanksi pidana pokok, yang dijelaskan dalam Pasal 273 sampai dengan Pasal 313 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu: (1) Pidana Kurungan, (2) Pidana Denda. (b) sanksi pidana tambahan, yang dijelaskan dalam Pasal 273, Pasal 275 ayat (2), Pasal 277, Pasal 310, Pasal 311 dan Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu (1) pencabutan hak tertentu, (2) perampasan barang-barang tertentu. Faktor-faktor yang menyebabkan pelaku melakukan pelanggaran tata tertib lalu lintas menurut Undang-undang No 22 Tahun 2009, adalah: (a) actor internal, yaitu: (1) perasaan egois, (2) kehendak ingin bebas, (3) kegoncangan jiwa, faktor ekternal, yaitu: (1) pergaulan atau lingkungan, (2) kurangnya pengawasan, (3) ketidak puasan terhadap hukum yang diterapkan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Dr. Reny Okpirianti, SH., M. Hum 2. Mona Wulandari, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pelanggaran tata tertib lalu lintas |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 02 Nov 2022 01:10 |
Last Modified: | 02 Nov 2022 01:10 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/23305 |
Actions (login required)
View Item |