FARA SAGITA, NIM. 502018367 (2022) PENGAWASAN KOMISI YUDISIAL TERHADAP PERILAKU HAKIM. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502018367_BAB I_DAFTAR PUSTAKA...pdf Download (972kB) | Preview |
|
Text
502018367_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (485kB) |
||
Text
502018367_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (425kB) |
||
Text
502018367_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (156kB) |
||
Text
502018367_DAPUS.pdf Restricted to Repository staff only Download (283kB) |
||
Text
502018367_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (897kB) |
||
Text
502018367_Cover_Sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Dalam melaksanakan wewenangnya, Komisi Yudisial mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim dalam rangka menegakkan kehormatan dan keluhuruan martabat serta menjaga perilaku hakim, karena dalam kenyataannya sekarang ini masih banyak perilaku hakim yang masih belum terjangkau pengawasannya oleh Komisi Yudisial. Untuk kepentingan pelaksanaan kewenangannnya, Komisi Yudisial bertugas mengajukan usul penjatuhan sanksi terhadap hakim yang melakukan penyimpangan kepada pimpinan Mahkamah Agung dan/atau Mahkamah Konstitusi. Permasalahan yang dikemukakan adalah Bagaimanakah pengawasan Komisi Yudisial Terhadap Perilaku hakim, dan apakah faktor-faktor penghambat Komisi Yudisial dalam melaksanakan pengawasan terhadap perilaku hakim. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dalam bentuk bahan hukum primer dan sekunder ditambah dengan data lapangan sebagai data penunjang. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya. Dalam pelaksanaan kewenangannya Komisi Yudisial mengusulkan pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Adhoc, menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, menetapkan kode etik / pedoman perilaku hakim bersama Mahkamah Agung serta menjaga dan menegakkan pelaksanaan kode etik serta atau pedoman perilaku hakim. Dalam melakukan pengawasan Komisi Yudisial menerima laporan masyarakat dan atau informasi tentang adanya dugaan pelanggaran kode etik dan atau pedoman perilaku hakim serta dapat meminta keterangan atau data kepada badan peradilan dan atau hakim, faktor-faktor penghambat Komisi Yudisial dalam melaksanakan pengawasan terhadap perilaku hakim antara lain Komisi Yudisial belum mampu untuk melakukan eksekutorial atau memaksakan kewenangannya apabila ada hakim yang melakukan penyimpangan, adanya kesulitan dalam menemukan bukti, sering kali laporan masyarakat terhadap hakim tidak cukup untuk dapat diteruskan ke proses hukum, serta adanya kesulitan untuk memperoleh data atau keterangan kepada badan peradilan dan atau hakim.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. M. Sholeh Idrus.,SH.,MS. 2. Luil Maknun, SH., MH. |
Uncontrolled Keywords: | Pengawasan, Komisi Yudisial, Perilaku Hakim |
Subjects: | Ilmu Hukum > Filsafat dan Teori Hukum Ilmu Hukum > Hukum Konstitusional dan Administratif Ilmu Hukum > Konflik Hukum Ilmu Hukum > Sistem-sitem Hukum Ilmu Hukum > Undang-undang Dasar |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 31 Oct 2022 02:26 |
Last Modified: | 31 Oct 2022 02:26 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/23272 |
Actions (login required)
View Item |