PERAN DAN FUNGSI KEJAKSAAN SEBAGAI JAKSA PENGACARA NEGARA DAN BANTUAN HUKUM DALAM BIDANG KEPERDATAAN

MUHAMMAD DWI SULTHAN VERDIAN, NIM. 502018339 (2022) PERAN DAN FUNGSI KEJAKSAAN SEBAGAI JAKSA PENGACARA NEGARA DAN BANTUAN HUKUM DALAM BIDANG KEPERDATAAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502018339_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502018339_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (427kB)
[img] Text
502018339_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (427kB)
[img] Text
502018339_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (306kB)
[img] Text
502018339_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (394kB)
[img] Text
502018339_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502018339_Cover_sampai_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK PERAN DAN FUNGSI KEJAKSAAN SEBAGAI JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM BIDANG KEPERDATAAN DAN BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARKAT Oleh : MUHAMMAD DWI SULTHAN VERDIAN 502018339 Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang. Penegakan hukum ialah tugas Jaksa Pengacara Negara untuk mengajukan gugatan atau permohonan kepada pengadilan di bidang perdata sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka memelihara ketertiban umum, kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara dan pemerintah serta hak-hak keperdataan masyarakat. Sebutan Jaksa Pengacara Negara (JPN) secara eksplisit tidak tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Tetapi, Istilah Jaksa Pengacara Negara terimplisit Pasal 24 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang disebutkan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Perdata adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Perdata bertanggung jawab kepada Jaksa Agung atau dengan kata lain bahwa salah satu tugas Kejaksaan di bidang Perdata yaitu bertugas yakni mewakili negara dalam beracara perdata. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan bahan-bahan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, norma-norma hukum, buku-buku, dan referensi yang sifatnya saling berkesinambungan satu sama lain. Hasil skripsi ini menunjukan bahwa kedudukan kejaksaan sebagai lembaga eksekutif dan pelaksanaan Jaksa pengacara negara oleh kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Kejaksaan membina hubungan kerjasama dengan badan penegak hukum dan keadilan serta badan negara atau instansi lain. Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan dalam bidang hukum, dan tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah lainnya. Jaksa Pengacara Negara dalam beracara harus menggunakan surat kuasa khusus. Kata Kunci : Peran, Jaksa Pengacara Negara

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing Skripsi I : Yudistira Rusydi, SH., M.Hum Pembimbing Skripsi II : Koesrin Nawawie A., SH., MH
Uncontrolled Keywords: Peran, Jaksa Pengacara Negara
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 27 Oct 2022 02:50
Last Modified: 27 Oct 2022 02:50
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/23201

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.