PROSES PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DENGAN PELAKU USAHA DAN AKIBAT HUKUMNYA

TANTO JASDAM, NIM: 502016364 (2022) PROSES PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DENGAN PELAKU USAHA DAN AKIBAT HUKUMNYA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502016364_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
502016364_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (499kB)
[img] Text
502016364_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (402kB)
[img] Text
502016364_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (272kB)
[img] Text
502016364_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (702kB)
[img] Text
502016364_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text
502016364_Cover_sampai_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK PROSES PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DENGAN PELAKU USAHA DAN AKIBAT HUKUMNYA OLEH TANTO JASDAM Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) tidak memberikan batasan apakah yang dimaksud dengan sengketa konsumen. Kata-kata “sengketa konsumen” dijumpai pada beberapa bagian Undang-undang Perlindungan Konsumen, yaitu Pasal 1 butir 11, Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 48 UUPK. Untuk mengetahui dan menjelaskan proses penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha, dan juga untuk mengetahui dan memahami akibat hukumnya dan penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha. Berdasarkan hasil penelitian dipahami proses penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha adalah: dapat dilakukan melalui badan peradilan, seperti: peradilan umum, peradilan tata usaha negara dan dapat juga dilakukan diluar pengadilan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan putusan majelis BPSK itu bersifat final dan mengikat yang diartikan tidak adanya upaya hukum banding dan kasasi. Akibat hukum dan penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha adalah: Bahwa kedua belah pihak harus mematuhi putusan majelis BPSK yang dapat berupa sanksi administratif berupa penetapan ganti rugi paling banyak Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah). Kata kunci: Proses penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing Skripsi 1 : Dr. Nur Husni Emilson, SH., Sp.N., MH. Pembimbing Skripsi 2 : Eni Suarti, SH., MH.
Uncontrolled Keywords: Proses penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 18 Oct 2022 05:09
Last Modified: 18 Oct 2022 05:09
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/23077

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.