PEMUNGUTAN PAJAK TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ONLINE BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK) NOMOR 60/PMK.03/2022 SERTA PENGAWASANNYA

M. IMAM MUFTI, NIM.502017123 (2022) PEMUNGUTAN PAJAK TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ONLINE BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK) NOMOR 60/PMK.03/2022 SERTA PENGAWASANNYA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502017123_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text
502017123_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (779kB)
[img] Text
502017123_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (760kB)
[img] Text
502017123_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (445kB)
[img] Text
502017123_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (475kB)
[img] Text
502017123_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text
502017123_Cover_sampai_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK PEMUNGUTAN PAJAK TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ONLINE BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK) NOMOR 60/PMK.03/2022 SERTA PENGAWASANNYA M. Imam Mufti Perkembangan teknologi yang begitu pesat memungkinkan untuk melakukan perjanjian jual beli secara online melalui internet, jumlah perdagangan elektronik yang dilakukan di Indonesia telah menghasilkan angka penghasilan yang cukup besar dan tidak menutup kemungkinan hasil dan perjanjian jual beli secara online tersebut dikenakan pajak. Pajak dipungut oleh pemerintah atau penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Perkembangan Pajak Melalui Sistem Elektronik (PMSE) lintas negara menimbulkan tantangan tersendiri dari aspek pemajakan oleh karena itu dibutuhkan suatu pedoman dan juga sistem yang diatur dengan undang-undang guna memaksimalkan penyerapan pajak perdagangan melalui sistem elektronik Masalah yang akan dibahas pada skripsi ini adalah Bagaimana pemungutan pajak jual beli online dan bagaimanakah cara pengawasannya. Sedangkan bahan yang digunakan dalam skripsi mi adalah bahan hukum primer dan juga sekunder. Setelah semua data terkumpul, data tersebut di olah dan dianalisa secara kualitatif dan dapat disimpulkan dengan menggunakan logika berfikir induktif ialah penalaran yang berlaku khusus pada masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1). Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), dilakukan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Dan Penyetoran, Serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan / atau Jasa Kena Pajak Dan Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Aturan mi kemudian diturunkan melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER12/PJ/2020, dalam hal mi Direktur Jenderal pajak berperan penting dalam melakukan pelaporan: dan 2). pengawasan terhadap pemungutan pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku, dengan menggunakan aplikasi E-Faktur. Dengan adanya dasar hukum dan pengawasan yang tepat maka diharapkan hal mi dapat memaksimalkan penerapan Pajak jual beli online atau Pajak Melalui Sistem Elektronik (PMSE) khususnya di negara Indonesia. Kata Kunci : Pajak, Jual Beli, Online

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing Skripsi 1 : Drs. Edy Kastro, M.Hum Pembimbing Skripsi 2 : Mona Wulandari, SH., M.H.
Uncontrolled Keywords: Pajak, Jual Beli, Online
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 12 Oct 2022 05:50
Last Modified: 12 Oct 2022 05:50
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/22975

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.