TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL MENURUT KUHP DAN UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANKSAKSI ELEKTRONIK

FIKRI TRIYONO, NIM. 502018293 (2022) TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL MENURUT KUHP DAN UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANKSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502018293_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502018293_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (283kB)
[img] Text
502018293_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (260kB)
[img] Text
502018293_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (149kB)
[img] Text
502018293_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (132kB)
[img] Text
502018293_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502018293_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Pencemaran nama baik dewasa ini sebagai sebuah perilaku yang tidak asing lagi di masyarakat, karena kemajuan teknologi. Istilah ini yang dalam bahasa inggris sering kali diterjemahkan dengan defamation, artinya perbuatan yang membahayakan reputasi orang lain dengan dengan membuat pernyataan yang salah. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah 1) Unsur-unsur apa saja yang harus dipenuhi atas tindak pidana pencemaran nama baik menggunakan media sosial khususnya sifat melawan hukumnya sesuai dalam KUHP dan UU ITE? dan 2) Bagaimana perbandingan sanksi Tindak Pidana pencemaran nama baik menurut KUHP dan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik? Adapun jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang dititikberatkan pada penelitian kepustakaan (library research) sedangkan jenis penelitiannya adalah hukum normatif yang yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Unsur-unsur tindak pidana pencemaran dijelaskan dalam pasal Pasal 310 KUHP dan pasal 27 UU ITE. Dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial juga harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut yaitu: a) Melihat adanya unsur kesengajaan; b) Motif dan latar belakang terdakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik; c) Subyek dan obyek dari tindak pidana pencemaran nama baik; d) Media yang digunakan dalam tindak pidana pencemaran nama baik;e) Tingkat kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana pencemaran nama baik; dan f) Dampak sosial yang timbul dalam masyarakat. 2) Perbandingan sanksi tindak pidana pencemaran nama baik menurut KUHP dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan transaksi elektronik bahwa dalam KUHP jenis sanksi pidana dibedakan atas penggolongan delik penghinaan berdasarkan kadar perbuatannya. Hal ini dapat dicermati dengan berbedanya sanksi pidana antara delik penistaan berat (lisan dan tertulis) dengan delik penistaan ringan. Hal yang sama juga dalam juga berlaku terhadap penggolongan delik penghinaan khusus. Terkait dengan masalah pengancaman pidana denda ini, khususnya dalam KUHP yang belum mengikuti standar nilai mata uang sekarang, dalam prakteknya hakim pengadilan masih mengikuti standar yang ada di dalam KUHP. Sedangkan menurut UU ITE jika disandingkan dengan putusan MK Nomor: 50/ PUU-VI/2008, maka Pasal 27 ayat 3 UU ITE tidak ada penggolongan delik penghinaan atau langsung memasukkan jenis penghinaan seperti penistaan dan fitnah yang dapat terpenuhi sebagai delik penghinaan ITE, manakalah perbuatan penghinaan tersebut dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik, khusus untuk pengancaman pidana denda sudah mengikuti standar nilai mata uang sekarang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. H. Hambali Yusuf, SH., M.Hum 2. Hendri S, SH., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Pencemaran Nama Baik dan Media Sosial
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 06 Oct 2022 06:36
Last Modified: 06 Oct 2022 06:36
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/22895

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.