MACAM PERIKATAN YANG TERBENTUK DARI PERJANJIAN KREDIT BANK DAN UPAYA YANG DILAKUKAN BANK UNTUK MENGHINDARI RISIKO, KERUGIAN APABILA DEBITUR WANPRESTASI

RIDHO AGUNG PAMUNGKAS, NIM : 502017256 (2022) MACAM PERIKATAN YANG TERBENTUK DARI PERJANJIAN KREDIT BANK DAN UPAYA YANG DILAKUKAN BANK UNTUK MENGHINDARI RISIKO, KERUGIAN APABILA DEBITUR WANPRESTASI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502017256_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (847kB) | Preview
[img] Text
502017256_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (487kB)
[img] Text
502017256_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (461kB)
[img] Text
502017256_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (345kB)
[img] Text
502017256_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (297kB)
[img] Text
502017256_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (624kB)
[img] Text
502017256_Cover_sampai_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK MACAM PERIKATAN YANG TERBENTUK DARI PERJANJIAN KREDIT BANK DAN UPAYA YANG DILAKUKAN BANK UNTUK MENGHINDARI RISIKO, KERUGIAN APABILA DEBITUR WANPRESTASI OLEH RIDHO AGUNG PAMUNGKAS Tujuan yang bermaksud untuk mengetahui macam perikatan yang terbentuk dari perjanjian kredit bank dan upaya yang dilakukan bank untuk menghindari resiko kerugian apabila debitur wanprestasi. Untuk itu permasalahan dalam penelitian ini adalah : Apakah macam perikatan yang terbentuk dari perjanjian kredit antara nasabah dan bank pemberi kredit dan Upaya apakah yang dilakukan pihak bank untuk menghindari resiko kerugian apabila debitur wan prestasi. Penulisan skripsi ini tergolong penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sehingga tidak berkehendak menguji hipotesis. Setelah diadakan penelitian dapat disimpulkan : Macam perikatan yang terbentuk dari perjanjian kredit antara nasabah dan bank pemberi kredit adalah tergolong perikatan yang lahir dari persetujuan atau perjanjian yang berbentuk baku atau standar yaitu perjanjian yang dibuat secara sepihak oleh bank sedangkan debitur hanya menyepakati isi perjanjian tersebut. Perjanjian ini tunduk pada ketentuan umum tantang perjanjian, dan ketentuan khusus pasal 1754 sampai dengan 1769 KUHPerdata serta Undang-Undang No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Dalam pembuatan perjanjian kredit para pihak mengadakan perundingan yang menyangkut klausula atau isi perjanjian. Beberapa klausula yang perlu dicantumkan dalam perjanjian kredit, diantaranya : a. Klausula yang menyangkut syarat-syarat penarik kredit pertama kali, atau (predisbursement clause), b. Klausula mengenai maksimum kredit (Amount Clause), c. Klausula mengenai jangka waktu kredit, d. Klausula mengenai bunga pinjaman (Interest Clause), e. Klausula mengenai barang agunan kredit, f. Klausula asuransi (Insurance Clause), g. Klausula mengani tindakan yang dilarang oleh bank (Negatif Clause), h. igger Clause atau Opeisbaar Clause, i. Klausula mengenai denda (Penalty Clause, j. Expence Clause, k. Debet Auhorization Clause, l. Representation and warranties, m. Klausula ketaatan pada ketentuan bank , n. Moscelaneous atau boiler plate provision, yaitu pasal-pasal tambahan, o. Dispute settlement (Alternatif Dispute Resolution), klausula mengenai metode penyelesaian perselisihan antara kreditur dengan debitur (bila terjadi), p. pengaturan mengenai jumlah alat bukti dan tanggal berlaku perjanjian kredit serta tanggal penandatangan perjanjian kredit. Dan Upaya yang dilakukan pihak bank untuk menghindari resiko kerugian apabila debitur wanprestasi diantaranya adalah sebelum memberikan kredit harus melakukan penilaian yang seksama terhadap watak, kemampuan, modal, agunan, dan prospek usaha debitur. Selain dari itu pihak bank memerlukan jaminan baik jaminan umum (ketentuan pasal 11 KUHPerdata) maupun jaminan khusus. Menurut hukum perdata jaminan khusus ada dua yaitu jaminan kebendaan dan jaminan perorangan. Kata kunci : Perikatan, Bank, Wanprestasi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing Skripsi I : Mona Wulandari, SH.,MH. Pembimbing Skripsi II : Eni Suarti, SH.,MH.
Uncontrolled Keywords: Perikatan, Bank, Wanprestasi
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 19 Sep 2022 05:07
Last Modified: 19 Sep 2022 05:07
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/22421

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.