DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN HUKUMAN MATI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Prabumulih Nomor:41/Pid.B/2013/PN.PBM)

DWI PUSPITA, NIM. 502018296 (2022) DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN HUKUMAN MATI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Prabumulih Nomor:41/Pid.B/2013/PN.PBM). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502018296_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502018296_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (354kB)
[img] Text
502018296_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (259kB)
[img] Text
502018296_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (127kB)
[img] Text
502018296_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (183kB)
[img] Text
502018296_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502018296_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Putusan hakim merupakan puncak dari suatu perkara yang sedang diperiksa dan diadili oleh hakim. Oleh karena itu, tentunya hakim dalam mengambil keputusan harus mempertimbangkan segala aspek yang ada di dalamnya dan berdasarkan pertimbangan hakim baik formil maupun meteriil. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti mengenai “Pertimbangan Hakim dalam penjatuhan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana (studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Prabumulih nomor 41/Pid.B/2013/PN.PBM)”. Berdasarkan uraian di atas, maka identifikasi masalah dalam tugas akhir ini adalah sebagai berikut: 1). Apakah alasan-alasan yang harus diperhatikan dalam tuntutan jaksa penuntut umum hukuman seumur hidup dalam tindak pidana pembunuhan berencana? 2). Apakah alasan yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana mati dalam tindak pidana pembunuhan Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang akan memfokuskan penelitiannya pada putusan Pengadilan Negeri Sekayu Nomor: 41/Pid.B/2013/PN.PBM yang telah menjatuhkan hukuman mati. Kajian akan mengkaji apakah penjatuhan pidana mati sudah sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim yang menjatuhkan pidana mati terhadap pelaku, beserta pendekatan studi kasus (case approach), Pengadilan Negeri prabumulih 41/Pid.B/2013/PN.PBM atas nama SLAMET RIYANTO Als ANDRIANTO SAPUTRA Bin SUWARNO, titik tolak Pasal 340 KUHP, untuk menggali teori yang mempengaruhi hakim dalam penjatuhan pidana mati. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa : 1) Alasan Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya yang menyatakan terdakwa SLAMET RIYANTO Als ANDRIANTO SAPUTRA Bin SUWARNO bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana “pembunuhan berencana” DAN “penganiayaan berat” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 354 ayat (1) KUHP dikarenakan tindakan terdakwa memenuhi unsur-unsur dari pasal 340 KUHP dan Pasal 354 ayat(1) KUHP maka Jaksa Penuntut Umum berdasarkan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia menuntut terdakwa dengan pidana penjara terhadap terdakwa seumur hidup. Dalam hal ini tunutan Jaksa Penunut Umum adalah berdasarkan Pasal 37 ayat (1) UU kejaksaan yang meyatakan Jaksa Agung bertanggung jawab atas penuntutan yang dilaksanakan secara independen demi keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani. 2) Dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana mati atas terdakwa tindak pidana pembunuhan berencana dalam putusan Nomor:41/Pid.B/2013/PN.PBM berlandaskan atas pertimbangan yuridis dan non- yuridis yang telah terungkap sebagai fakta hukum persidangan. Pertimbangan yuridis yang menjadi dasar bagi Hakim meliputi: dakwaan Jaksa Penuntut Umum, keterangan saksi dan terdakwa, barang bukti serta pasal hukum pidana. Sedangkan pertimbangan non yuridis yang menjadi perhatian ialah: latar belakang dan akibat perbuatan terdakwa, serta keadaan terdakwa baik secara fisik, psikis, sosial ekonomi. Walau sempat terjadi Ultra Petita putusan Hakim dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, namun segala pertimbangan termasuk keadaan yang memberatkan, serta tidak ditemukannya keadaan yang meringankan maupun alasan pemaaf dan alasan pembenar dalam kasus ini, telah meyakinkan Hakim untuk tetap menjatuhkan pidana maksimum berupa pidana mati terhadap terdakwa

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. H. Erli Salia, SH., MH 2. Hj. Susiana Kifli, SH., MH
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan hakim, pembunuhan, hukuman mati.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 14 Sep 2022 00:25
Last Modified: 14 Sep 2022 00:25
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/22210

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.