PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERCOBAAN PERAMPOKAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK KAYUAGUNG

PANCA MEGA SURYA, NIM. 91218093 (2020) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERCOBAAN PERAMPOKAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK KAYUAGUNG. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
91218093_BAB I_DAFTAR PUSTAKA..pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
91218093_.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERCOBAAN PERAMPOKAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK KAYUAGUNG Oleh PANCA MEGA SURYA Latar belakang dalam penelitian ini adalah percobaan yang dapat dipidana menurut sistim KUHP bukanlah percobaan terhadap semua jenis tindak pidana yang dapat dipidana hanyalah percobaan terhadap tindak pidana yang berupa kejahatan saja, sedangkan percobaan terhadap pelanggaran tindak pidana tidak dapat dipidana hal ini jelas dalam Pasal 54 KUHP. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana percobaan perampokan di Polsek Kayuagung?; 2) Apa saja yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana percobaan perampokan di Polsek Kayuagung?; Penelitian penulisan tesis ini dengan menggunakan metode empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana percobaan perampokan di wilayah hukum Polsek Kayuagung melalui upaya hukum penal sesuai teori hukum pemidanaan gabungan dan telah ditegakan secara adil bagi korban maupun pelaku namun belum terlaksana dengan maksimal karena hal ini sesuai dengan teori penegakan hukum dari Lawrence M. Friedman, penegakan hukum tergantung tiga unsur sistem hukum, yakni struktur hukum (legal structure), substansi hukum (legal substance) dan budaya hukum (legal culture). 2) Faktor pendukung dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana percobaan perampokan di wilayah hukum Polsek Kayuagung adalah pertama, faktor hukumnya Sendiri sesuai dengan hukum positif. Faktor kedua yakni faktor penegak hukum cukupnya informasi yang diperoleh oleh kepolisian. Faktor ketiga adalah Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum. dan faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana percobaan perampokan di wilayah hukum Polsek Kayuagung yakni faktor masyarakat dan kurangnya peran masyarakat. Kata Kunci: penegakan hukum, tindak pidana, percobaan perampokan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. Saipuddin, SH., MH 2. Dr. H. Erli Salia, SH., M.H.
Uncontrolled Keywords: penegakan hukum, tindak pidana, percobaan perampokan.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: PPS Hukum (S2)
Depositing User: Mahasiswa Program Pascasarjana
Date Deposited: 03 Sep 2022 07:32
Last Modified: 03 Sep 2022 07:32
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/21746

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.