MUHAMMAD RIZKY, NIM. 502018199 (2022) ANALISIS HUKUM KEADAAN TIDAK HADIR (AFWEZIGHEID) BAGI SALAH SATU PIHAK DALAM PERSIDANGAN PERCERAIAN DI PENGADILAN. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502018199_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (229kB) | Preview |
|
Text
502018199_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (89kB) |
||
Text
502018199_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (69kB) |
||
Text
502018199_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (19kB) |
||
Text
502018199_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (32kB) |
||
Text
502018199_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (449kB) |
||
Text
502018199_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (807kB) |
Abstract
Seiring perjalanan waktu ternyata masih sering terjadi keadaan tidak hadir (Afwezigheid), dimana seseorang tidak diketahui keberadaannya. Dengan keadaan seseorang tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga maupun masyarakat dimana dia telah melakukan suatu perbuatan hukum, maka akan timbul suatu permasalahan mengenai status hukum orang tersebut, Didalam hukum perdata keadaan tidak hadir dikenal Afwezigheid yaitu suatu kedaan dimana seseorang meninggalkan tempat tinggalnya dan tidak diketahui dimana orang tersebut berada atau disebut juga keadaan tidak hadir. Masalah yang dapat hadir apabila terjadi kasus orang hilang atau tidak diketahui keberadaannya, hal ini akan mengakibatkan ketidakpastian hukum Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan seseorang bisa dikatakan dalam Keadaan Tidak Hadir (Afwezigheid)? dan apa akibat hukum dari Tidak Hadir (Afwezigheid) bagi salah satu pihak dari pasangan suami istri berdasarkan hukum perkawinan di Indonesia?. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan cara Studi Kepustakaan (Library Research). Berdasarkan penelitian dan hasil pembahasan, dapat disimpulkan bahwa: Keadaan dimana seseorang tidak di ketahui keberadaanya banyak terjadi di masyarakat. Pengaturan seseorang bisa dikatakan keadaan tidak hadir (Afwezigheid) adalah diatur dalam Pasal 463 KUH Perdata dan pasal 467 dan 470 KUH Perdata Akibat hukum dari tidak hadir (Afwezigheid) adalah tidak dapat melakukan kepentingannya sebagai subjek hukum dalam pengurusan pribadinya termasuk harta kekayaan maupun keluarganya
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Dr. Khalisah Hayatuddin, SH., M.Hum 2. Dr. Serlika Aprita, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | Tidak Hadir, Afwezigheid, Perceraian |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 15 Aug 2022 04:16 |
Last Modified: | 15 Aug 2022 04:16 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/21578 |
Actions (login required)
View Item |