ANALISIS HUKUM KEADAAN TIDAK HADIR (AFWEZIGHEID) BAGI SALAH SATU PIHAK DALAM PERSIDANGAN PERCERAIAN DI PENGADILAN

MUHAMMAD RIZKY, NIM. 502018199 (2022) ANALISIS HUKUM KEADAAN TIDAK HADIR (AFWEZIGHEID) BAGI SALAH SATU PIHAK DALAM PERSIDANGAN PERCERAIAN DI PENGADILAN. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502018199_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (229kB) | Preview
[img] Text
502018199_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (89kB)
[img] Text
502018199_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (69kB)
[img] Text
502018199_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (19kB)
[img] Text
502018199_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (32kB)
[img] Text
502018199_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (449kB)
[img] Text
502018199_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (807kB)

Abstract

Seiring perjalanan waktu ternyata masih sering terjadi keadaan tidak hadir (Afwezigheid), dimana seseorang tidak diketahui keberadaannya. Dengan keadaan seseorang tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga maupun masyarakat dimana dia telah melakukan suatu perbuatan hukum, maka akan timbul suatu permasalahan mengenai status hukum orang tersebut, Didalam hukum perdata keadaan tidak hadir dikenal Afwezigheid yaitu suatu kedaan dimana seseorang meninggalkan tempat tinggalnya dan tidak diketahui dimana orang tersebut berada atau disebut juga keadaan tidak hadir. Masalah yang dapat hadir apabila terjadi kasus orang hilang atau tidak diketahui keberadaannya, hal ini akan mengakibatkan ketidakpastian hukum Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan seseorang bisa dikatakan dalam Keadaan Tidak Hadir (Afwezigheid)? dan apa akibat hukum dari Tidak Hadir (Afwezigheid) bagi salah satu pihak dari pasangan suami istri berdasarkan hukum perkawinan di Indonesia?. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan cara Studi Kepustakaan (Library Research). Berdasarkan penelitian dan hasil pembahasan, dapat disimpulkan bahwa: Keadaan dimana seseorang tidak di ketahui keberadaanya banyak terjadi di masyarakat. Pengaturan seseorang bisa dikatakan keadaan tidak hadir (Afwezigheid) adalah diatur dalam Pasal 463 KUH Perdata dan pasal 467 dan 470 KUH Perdata Akibat hukum dari tidak hadir (Afwezigheid) adalah tidak dapat melakukan kepentingannya sebagai subjek hukum dalam pengurusan pribadinya termasuk harta kekayaan maupun keluarganya

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. Khalisah Hayatuddin, SH., M.Hum 2. Dr. Serlika Aprita, SH., MH
Uncontrolled Keywords: Tidak Hadir, Afwezigheid, Perceraian
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 15 Aug 2022 04:16
Last Modified: 15 Aug 2022 04:16
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/21578

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.