KEWENANGAN KOMISI PENGAWAS PESAINGAN USAHA TERHADAP PERJANJIAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO.5 TAHUN 1999 TENTANG LARANG PERAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

AKBAR ARIFKAWAHYU, NIM. 502015379 (2022) KEWENANGAN KOMISI PENGAWAS PESAINGAN USAHA TERHADAP PERJANJIAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO.5 TAHUN 1999 TENTANG LARANG PERAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502015379_BAB I_DAFTAR PUSTAKA..pdf

Download (775kB) | Preview
[img] Text
502015379_Cover_sampai_lampiran...pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK KEWENANGAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA TERHADAP PERJANJIAN MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT Oleh Akbar Arifka Wahyu Apakah yang menjadi tugas Komisi Pengawas Persaingan Usaha menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Monopoli dan Persaingan Usaha tidak sehat?. Tugas Komisi Pengawas Persaingan Usaha menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Monopoli dan Persaingan Usaha; melakukan penilaian terhadap perjanjian,kegiatan, tindakan pelaku usaha, penyalagunaan posisi, memberikan pertimbangan serta laporan berkala kepada presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk di dalamnya rumusan ketentuan pasal 29 ayat (1) yang secara tidak langsung memberikan tugas kepada Komisi untuk memantau terjadinya penggabungan atau peleburan badan usaha, atau pengambilalihan saham suatu perusahaan, yang patut diduga akan mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat; Apakah yang menjadi wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Monopoli dan Persaingan Usaha ?, Wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Monopoli dan Persaingan Usaha, yaitu : a.menerima laporan dari masyarakat dan atau dari pelaku usaha tentang dugaan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat; b. melakukan penelitian tentang dugaan adanya kegiatan usaha dan atau tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat; c.melakukan penyelidikan dan atau pemeriksaan terhadap kasus dugaan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang dilaporkan oleh masyarakat atau oleh pelaku usaha atau yang ditemukan oleh Komisi sebagai hasil dari penelitiannya; d.menyimpulkan hasil penyelidikan dan atau pemeriksaan tentang ada atau tidak adanya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat; e. memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang ini; f. memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli, dan setiap orang yang dianggap mengetahui pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang ini; meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pelaku usaha, saksi, saksi ahli, atau setiap orang sebagaimana dimaksud huruf e dan f, yang tidak bersedia memenuhi panggilan Komisi; Kata Kunci : komisi, pengawas, wewenang, pelaku, usaha, monopoli

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING : 1. Atika Ismail,SH.,MH. 2. Eni Suarti,SH.,MH.
Uncontrolled Keywords: komisi, pengawas, wewenang, pelaku, usaha, monopoli
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 10 Aug 2022 04:24
Last Modified: 10 Aug 2022 04:24
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/21555

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.