APONG, NIM. 502018083 (2022) PERANAN HAKIM DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA ANAK. Skripsi thesis, Uiversitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502018083_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502018083_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (212kB) |
||
Text
502018083_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (165kB) |
||
Text
502018083_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (13kB) |
||
Text
502018083_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (10kB) |
||
Text
502018083_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
Text
502018083_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Semakin meningkatnya kasus kejahatan terhadap anak atau yang melibatkan anak. Padahal anak merupakan bagian dari generasi muda sebagai sumber daya manusia yang memerlukan pembinaan dan perlindungan sehingga dimasa mendatang mereka akan menjadi sumber daya potensial dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, apabila anak-anak yang ada sekarang rusak mental dan psikologisnya, maka inilah yang akan menjadi cermin bangsa Indonesia dimasa mendatang. Untuk mengetahui dan menjelaskan peranan hakim dalam pemeriksaan perkara pidana anak, dan juga untuk mwngwtahui dan memahami yang menjadi hak�hak anak dalam proses pemeriksaan perkara pidana anak. Berdasarkan hasil penelitian dipahami peranan hakim dalam pemeriksaan perkara pidana anak adalah: (a) memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dan mengusahakan suasana kekeluargaan tetap berjalan, (b) mengupayakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana ( divers ), (c) memerintahkan oran tua/wali atau pendamping, advokat atau pemberi bantuan hukum lainnya, dan pembimbing kemasyarakatan untuk mendampingi anak, (d) sebelum menjatuhkan putusan, hakim memberikan kesempatan kepada orang tua/wali dan atau pendamping untuk mengemukakan hal yang bermanfaat bagi anak, (e) membacakan putusan pengadilan dilakukan dalam siding terbuka untuk umum dan dapat tidak dihadiri oleh anak. Hak-hak anak dalam proses pemeriksaan perkara pidana anak adalah: (a) hak-hak anak dalam proses pemeriksaan penyidikan, (b) hak-hak anak dalam proses penuntutan, (c) hak-hak anak dalam proses pemeriksaan peradilan, (d) hak-hak anak pada lembaga pemasyarakatan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Dr. Reny Okpirianti, SH., M.Hum 2. Hj. Susiana Kifli, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | peranan hakim dalam pemeriksaan perkara pidana anak |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 28 Jun 2022 02:35 |
Last Modified: | 28 Jun 2022 02:35 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/21293 |
Actions (login required)
View Item |