RIZAL SOPIAN HADI, NIM. 502016024 (2022) WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB PENYIDIK TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN KARTU TANDA PENDUDUK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA. Skripsi thesis, Uiversitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502016024_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (226kB) | Preview |
|
Text
502016024_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (48kB) |
||
Text
502016024_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (39kB) |
||
Text
502016024_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (9kB) |
||
Text
502016024_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (12kB) |
||
Text
502016024_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (226kB) |
||
Text
502016024_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (527kB) |
Abstract
Tindak pidana pemalsuan Kartu Tanda Penduduk sebagai tindak kejahatan administrasi kependudukan.Ttindak pidana pemalsuan Kartu Tanda Penduduk terdiri atas dua kelompok tindak pidana yang memiliki karakter sangat berbeda yakni tindak pidana pemalsuan Kartu Tanda Penduduk tidak dilakukan verifikasi dan validitas, dimana dokumen Kartu Tanda Penduduk asli dikeluarkan oleh Instansi Pelaksana Administrasi Kependudukan, tetapi cara memperoleh tidak melalui proses yang telah ditetapkan. dan tindak pidana pemalsuan Kartu Tanda Penduduk lainnya dalam bentuk pencetakan dokumen kartu tanda penduduk dan atau dokumen administrasi kependudukan lainnya. permasalahan adalah sebagai berikut: a. Bagaimanakah wewenang penyidik dalam tindak pidana pemalsuan kartu tanda penduduk? b. Bagaimanakah tanggung jawab penyidik dalam tindak pidana pemalsuan kartu tanda penduduk? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang menitikberatkan pada analisis peraturan hukum di mana penelitian hukum ini mengutamakan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian maka kesimpulan sebagai berikut:.1.Wewenang penyidik dalam tindak pidana pemalsuan Kartu Tanda Penduduk adalah Pertama, Penyidik kepolisian diberi wewenang untuk memeriksa dan membuka kiriman pos dan lainnya yang diduga keras terdapat Kartu Tanda Penduduk palsu yang sedang dalam penyidikan. Ketentuan ini ditegaskan dalam kewenangan penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yakni melakukan penangkapan, penahanan, penggeladahan dan penyitaan. Kedua, penyidik diberi wewenang untuk menyadap pembicaraan melalui telepon atau alat komunikasi lain yang dilakukan oleh orang yang diduga keras membicarakan masalah yang berhubungan dengan tindak pidana pemalsuan Kartu Tanda Penduduk. Ketiga, penyidik berwewenang melakukan teknik penyidikan dengan cara tertentu dan teknik aktif terselubung. Upaya melakukan penyelidikan dengan teknik penyidik adalah dibenarkan oleh hukum hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf j yang menyatakan sebagai berikut, ”mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab”
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Dr. Arief Wisnu Wardhana, SH., M.Hum 2. Drs. Edy Kastro, M.Hum |
Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban Pidana, Pemalsuan Kartu Tanda Penduduk |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 13 Jun 2022 00:45 |
Last Modified: | 13 Jun 2022 00:45 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/21249 |
Actions (login required)
View Item |