MUHAMMAD ABYAN ZHAFRAN, 502018316 (2022) IMPLEMENTASI E-COURT DALAM PERADILAN PERDATA PERKARA GUGATAN SEDERHANA NOMOR 16/Pdt.GS/PN.PLG PADA ERA PANDEMI COVID-19 TERHADAP DIBERLAKUKANNYA PHYSICAL DISTANCING DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502018316_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text
502018316_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (671kB) |
||
Text
502018316_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (648kB) |
||
Text
502018316_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (530kB) |
||
Text
502018316_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (457kB) |
||
Text
502018316_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
||
Text
502018316_Cover_sampai_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (8MB) |
Abstract
ABSTRAK Implementasi E-Court Dalam Peradilan Perdata Perkara Gugatan Sederhana Nomor 16/Pdt.GS/PN.PLG Pada Era Pandemi Covid-19 Terhadap Diberlakukannya Physical Distancing Di Pengadilan Negeri Palembang MUHAMMAD ABYAN ZHAFRAN E-Court adalah administrasi perkara dan persidangan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi. Pada awalnya, E-Court belum dapat diterapkan untuk seluruh Pengadilan di Indonesia, salah satu yang menerapkan E-Court ialah Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus. Penegakan E-Court sangat dipengaruhi respons setiap pihak baik Petugas yang mengelola E-Court ataupun Pengguna terkait perubahan kebiasaan akibat dikeluarkannya kebijakan Mahkamah Agung mengenai E-Court. Adapun permasalahan dalam penelitian ini untuk mengkaji mengenai efektivitas E-Court dalam proses administrasi perkara dalam persidangan perdata di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus serta bagaimana penerapan perkara Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Palembang. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian empiris yaitu penelitian yang menggunakan fakta-fakta yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung dan dianalisis menjadi laporan dengan menggunakan penafsiran hukum. Kesimpulan penelitian ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara elektronik yang selanjutnya dinyatakan tidak berlaku lagi dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor I Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik harus terus disesuaikan dengan lingkungan peradilan serta gugatan sederhana diatur di dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2019. Kata Kunci: E-Court, Gugatan Sederhana, Pengadilan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing Skripsi 1 : Dr. Arief W. Wardhana, SH., MH Pembimbing Skripsi 2 : Burhanuddin, SH, MH. |
Uncontrolled Keywords: | E-Court, Gugatan Sederhana, Pengadilan |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 09 Jun 2022 05:52 |
Last Modified: | 09 Jun 2022 05:52 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/21240 |
Actions (login required)
View Item |