WAHYU PRATAMA, NIM. 502017231 (2022) AKIBAT HUKUM PENYANGKALAN TERDAKWA DI PERSIDANGAN DAN FAKTOR PENYEBAB PENYANGKALAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN DI PERSIDANGAN. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502017231_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (177kB) | Preview |
|
Text
502017231_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (91kB) |
||
Text
502017231_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (38kB) |
||
Text
502017231_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (15kB) |
||
Text
502017231_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (8kB) |
||
Text
502017231_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (300kB) |
||
Text
502017231_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (568kB) |
Abstract
Permasalahannya adalah apakah penyangkalan terdakwa dimuka persidangan terhadap berita acara pemeriksaan oleh penyidik mempunyai akibat hukum dan faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab penyangkalan berita acara pemeriksaan oleh terdakwa dimuka persidangan Selaras dengan tujuati yang bertnaksud menelusuri prinsip-prinsip hukum, terutarna yang ada sangkut paut dengan penyangkalan terdakwa dimuka persidangan dalam proses perkara pidana (Studi Kasus: di Pengadilan Negeri Klas 1 A Palembang ), maka jenis penelitiannya adalah penelitian hukum etnpiris (sosiologis) yang bersifat deskriptif (menggambarkan) dan tidak bermaksud untuk menguji hipotesa. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui Penelitian kepustakaan (library research )dan penelitian lapangan (field research ). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Penyangkalan terdakwa dimuka persidangan terhadap berita acara pemeriksaan oleh penyidik tidak mempunyai akibat hukum, hal ini dikarenakan bahwa terdakwa berhak dan dibenarkan menyangkal keterangan pengakuan yang berikan dalam pemeriksaan penyidikan selama pemeriksaan persidangan pengadilan berlangsung. Undang-undang tidak membatasi hak terdakwa untuk menyangkal keterangan yang demikian, atau penyangkalan itu mempunyai landasan yang berdasar dan logis, sehingga benar mampu mendukung tindakan penyangkalan. 2. Faktor-faktor yang menjadi penyebab penyangkalan berita acara pemeriksaan oleh terdakwa dimuka persidangan dikarenakan terdakwa tidak sanggup menahan siksaan dan penganiayaan yang ditimpakan pejabat penyidik waktu pemeriksaan penyidikan. Penyiksaan dan ancaman berupa pemukulan, penyulutan bagian badan atau vital tubuh, kepala dibenturkan didinding, dan segala macam penganiayaan yang keji
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. M. Soleh Idrus, SH., MS 2. Heni Marlina, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | Penyangkalan, Terdakwa, Perkara Pidana |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 04 Jun 2022 06:08 |
Last Modified: | 04 Jun 2022 06:08 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/21184 |
Actions (login required)
View Item |