DIAN TRIA ANANDA, NIM. 502018221 (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA PENYIARAN IKLAN OLEH KOMISI PENYIARAN INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502018221_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (200kB) | Preview |
|
Text
502018221_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (104kB) |
||
Text
502018221_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (57kB) |
||
Text
502018221_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (8kB) |
||
Text
502018221_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (7kB) |
||
Text
502018221_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (197kB) |
||
Text
502018221_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (494kB) |
Abstract
Terdapat beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan dalam merencanakan iklan untuk televise atau rado agar dapat mencapai sasaran sesuai dengan keinginan pemasangan iklan. Beberapa factor penting itu antara lain terkait dengan waktu penayangan iklan, medium yang digunakan, penempatan iklan, peringkat atau rating program, dan lain-lain. Untuk mengetahui dan menjelaskan perlindungan hukum terhadap hak cipta penyiaran iklan oleh Komisi Penyiaran Indonesia, dan juga untuk mengetahui dan memahami sanksi terhadap pelanggaran hak cipta penyiaran iklan oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian dipahami perlindungan hukum terhadap hak cipta penyiaran iklan oleh Komisi Penyiaran Indonesia adalah: (a ) pengumuman sesuatu ciptaan penyiaran radio atau televise yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk kepentingan nasional dapat dilakukan dengan tidak memerlukan izin terlebih dahulu dari pemegang hak cipta, dengan ketentuan bahwa kepada pemegang hak cipta itu diberi ganti rugi yang layak, (b) badan penyiaran radio atau televise yang berwenang untuk mengumumkan ciptaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), berwenang mengabadikan dalam ciptaan itu dengan alat-alatnya sendiri dan sematamata untuk radio atau televisinya sendiri, dengan ketentuan bahwa untuk penyiaran selanjutnya badan penyiar tersebut memberikan ganti rugi yang layak kepada pemegang hak cipta yang bersangkutan. Sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran hak cipta penyiaran iklan oleh Komisi Penyiaran Indonesia adalah berupa: (a ) teguran Tertulis, (b) penghentian sementara mata acara yang bermasalah setelah melalui tahap tertentu, (c ) pembatasan durasi dalam waktu siaran, (d) denda administrative, (e ) pembekuan kegiatan siaran untuk waktu tertentu, (f ) tidak diberi perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran, (g ) pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Dr. Nur Husni Emilson, SH., Sp.N., MH 2. Mona Wulandari, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan hukum terhadap penyiaran iklan oleh KPI. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 30 May 2022 04:24 |
Last Modified: | 30 May 2022 04:24 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/21146 |
Actions (login required)
View Item |