VENY FEBRIANTI, NIM. 502018179 (2022) HAMBATAN PENJATUHAN SANKSI PIDANA OLEH HAKIM TERHADAP PELAKU PENCEMARAN NAMA BAIK. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502018179_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (253kB) | Preview |
|
Text
502018179_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (83kB) |
||
Text
502018179_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (83kB) |
||
Text
502018179_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (8kB) |
||
Text
502018179_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (6kB) |
||
Text
502018179_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (324kB) |
||
Text
502018179_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (663kB) |
Abstract
Tujuan yang bermaksud untuk mengetahui penjatuhan sanksi pidana dan hambatannya oleh hakim terhadap pelaku pencemaran nama baik dan hambatannya. Untuk itu permasalahan dalam penelitian ini adalah :Apakah yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku pencemaran nama baik dan Apakah yang menjadi hambatan dalam proses penyelesaian perkara pencemaran nama baik. Penulisan skripsi ini tergolong penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sehingga tidak berkehendak menguji hipotesa. Setelah diadakan penelitian dapat disimpulkan : Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku pencemaran nama baik adalah didasarkan pada pertimbangan objektif atau pertimbangan yang didasarkan atas dasar ketentuan peraturan perundangan yaitu pertimbangan berdasarkan alat bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Pertimbangan subjektifitas Hakim yaitu pertimbangan Hakim dalam menilai alat bukti yang sah yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dan hal ini dilandasi oleh keyakinan Hakim atau kesalahan Terdakwa dan pertimbangan subjektifitas Hakim dalam menilai alat bukti dan kesalahan Terdakwa inilah yang akan mempengaruhi bersalah atau tidak dan berat ringannya pidana yang dijatuhkan dan Hambatan dalam proses penyelesaian perkara pencemaran nama baik antara lain dari masalah pembuktian, dimana dibutuhkan sekurang-kurangnya dua alat bukti untuk mendukung tuduhan tersebut, juga delik ini merupakan delik aduan dan sebagaimana delik aduan pada umumnya seringkali korban mencabut kembali tuduhannya selain itu pidana maksimum dari delik ini relatif ringan yaitu setinggi-tingginya sembilan bulan dan denda maksimal Rp. 4500, dan hal ini tentu saja akan mempengaruhi pihak yang dirugikan untuk melanjutkan proses perkara ini.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Hendri S, SH., M.Hum 2. Eni Suarti, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | Sanksi, Pencemaran Nama Baik |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 02 Jun 2022 03:03 |
Last Modified: | 02 Jun 2022 03:03 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/21054 |
Actions (login required)
View Item |