PROSES PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DENGAN PELAKU USAHA MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

RIZKY AKBAR MAHENDRA, NIM. 502018010 (2022) PROSES PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DENGAN PELAKU USAHA MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Skripsi thesis, Uiversitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502018010_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (201kB) | Preview
[img] Text
502018010_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (74kB)
[img] Text
502018010_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (48kB)
[img] Text
502018010_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8kB)
[img] Text
502018010_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (15kB)
[img] Text
502018010_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (216kB)
[img] Text
502018010_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (526kB)

Abstract

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen merupakan suatu lembaga khusus yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan. Untuk mengetahui dan menjelaskan proses penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan juga untuk mengetahui da memahami akibat hukumnya dari penelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentan Perlindungan Konsumen. Berdasarkan hasil penelitian dipahami proses penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha menurut Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah: dapat dilakukan melalui badan peradilan, seperti peradilan umum, peradilan tata usaha Negara dan dapat juga dilakukan di luar pengadilan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan putusan majelis BPSK itu bersifat final dan mengikat yang diartikan tidak adanya upaya hukum banding dan kasasi. Akibat hukum dari penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah bahwa kedua belah pihak harus mematuhi putusan majelis BPSK yang dapat berupa sanksi administratif berupa penetapan ganti rugi paling banyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 2000.000.000,- (dua miliar rupiah).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. Nur Husni Emilson, SH., Sp.N., MH 2. Rusniati, SE., SH., MH
Uncontrolled Keywords: Proses penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 12 May 2022 00:47
Last Modified: 12 May 2022 00:47
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/20907

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.