SAFIRA SALSABILLAH, NIM. 502018308 (2022) AKIBAT HUKUM PUTUSAN VERSTEK PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KOTA PALEMBANG. Skripsi thesis, Uiversitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502018308_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502018308_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (396kB) |
||
Text
502018308_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (311kB) |
||
Text
502018308_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (12kB) |
||
Text
502018308_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (120kB) |
||
Text
502018308_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
Text
502018308_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Apabila di dalam persidangan ternyata tergugat tidak hadir 2 (dua) kali berutur-turut setelah dipanggil dengan patut dan tidak mewakilkan kepada kuasa hukumnya, maka hakim akan memberikan putusan verstek (putusan di luar hadirnya tergugat), kecuali jika gugatan yang diajukan oleh penggugat melawan hak atau tidak beralasan. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah apakah dasar hukum pertimbangan hakim dalam perkara perceraian diputus secara verstek di Pengadilan Agama Kota Palembang? Dan apakah akibat hukum putusan verstek perkara perceraian di Pengadilan Kota Palembang? Jenis penelitian hukum ini adalah “penelitian hukum sosiologis. Tipe penelitian ini adalah bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan”. Berdasarkan penelitian dan hasil pembahasan, dapat disimpulkan bahwa: Dasar hukum pertimbangan hakim dalam perkara perceraian diputus secara verstek di Pengadilan Agama Kota Palembang, ketika pihak Tergugat telah dilakukan pemanggilan tiga kali beruturut-turut dan panggilan tersebut telah diterima dengan baik oleh Tergugat, tetapi tergugat tetap saja tidak hadir di muka persidangan sesuai dengan tanggal dan hari yang telah ditetapkan oleh majelis hukum. Dan akibat putusan Verstek terhadap perkara perceraian tersebut, maka perkara perceraian tersebut dianggal telah selesai diperiksa dan dipertimbangkan oleh majelis hakim dengan tidak ada pertimbangan terhadap keberatan maupun sanggahan dari pihak Tergugat yang tidak hadir, sehingga apabila ada keberatan atas putusan tersebut pihak tergugat dapat mengajukan perlawanan terhadap putusan Verstek, majelis hakim tersebut dengan perlawanan yang disebut dengan Verzet.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Rosmawati, SH., MH 2. Hj. Kurniati, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | Putusan Verstek, Perkara Perceraian |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 12 May 2022 00:48 |
Last Modified: | 12 May 2022 00:48 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/20905 |
Actions (login required)
View Item |