DASAR PERTIMBANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TERHADAP PEMBEBASAN NARAPIDANA SEBAGAI UPAYA DAN PENANGGULANGAN COVID-19 SELAMA PANDEMI (STUDI KASUS DI KANWIL KEMENKUMHAM SUMSEL DI KOTA PAELMBANG)

MOHAMMAD AZZURI AMAN, NIM. 502018184 (2022) DASAR PERTIMBANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TERHADAP PEMBEBASAN NARAPIDANA SEBAGAI UPAYA DAN PENANGGULANGAN COVID-19 SELAMA PANDEMI (STUDI KASUS DI KANWIL KEMENKUMHAM SUMSEL DI KOTA PAELMBANG). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502018184_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502018184_BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (491kB)
[img] Text
502018184_BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (598kB)
[img] Text
502018184_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (267kB)
[img] Text
502018184_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (431kB)
[img] Text
502018184_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502018184_Cover_sampai_Lampiran.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK DASAR PERTIMBANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TERHADAP PEMBEBASAN NARAPIDANA SEBAGAI UPAYA DAN PENANGGULANGAN COVID-19 SELAMA PANDEMI Oleh: Mohammad Azzuri Aman Adanya Pandemi Covid-19 ini membuat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly , dirasa perlu untuk menurunkan tingkat overcrowding dan mencegah penyebaran virus di masa pandemi kepada narapidana. Pemerintah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas, Rutan, dan LPKA dengan cara membebaskan narapidana tersebut. Namun Kebijakan membebaskan narapidana di tengah Pandemi Covid-19 muncul kontroversi di masyarakat. Rumusan masalah yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah sebagai berikut: 1.Apa dasar hukum dalam pertimbangan Kementerian Hukum dan HAM melakukan pemberian pembebasan terhadap narapidana selama Pandemi Covid-19? 2.Bagaimana Penegakan hukum serta pertanggung jawaban apabila terdapat narapidana berulah kembali ditengah masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Empiris yakni study lapangan dengan cara wawancara, dan dengan metode penulisan Analisis Deskriptif, yaitu suatu penelitian yang bertujuan guna untuk mengungkapkan masalah, keadaan dan peristiwa yang sebenarnya agar dapat mengungkapkan fakta yang sebenarnya. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1.Dasar hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengeluarkan napi pada saat Pandemi Covid-19 adalah Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana Dan Anak Melalui Asimilasi Dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Penaggulangan Penyebaran COVID-19, Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 . 2.Bentuk pertanggungjawaban apabila terdapat narapidana berulah kembali yakni dengan cara dimasukkan ke sel pengasingan. Kemudian pada saat selesai masa pidananya, diserahkan ke Polisi untuk diproses tindak pidana yang baru. Kata Kunci: Pertimbangan Kemenkumham, Pembebasan Narapidana, Upaya dan Penanggulangan Covid-19

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING 1: Dr.Muhammad Yahya Selma,S.H.,M.H 2: H.Saifullah Basri, S.H.,M.H
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Kemenkumham, Pembebasan Narapidana, Upaya dan Penanggulangan Covid-19
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 28 Apr 2022 04:04
Last Modified: 28 Apr 2022 04:04
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/20842

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.