YULITA, NIM. 502018088 (2022) PUTUSAN HAKIM TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (Studi Kasus Putusan PN Prabumulih Nomor: 21/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Pbm). Skripsi thesis, Uiversitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502018088_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (257kB) | Preview |
|
Text
502018088_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (109kB) |
||
Text
502018088_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (52kB) |
||
Text
502018088_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (16kB) |
||
Text
502018088_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (8kB) |
||
Text
502018088_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (229kB) |
||
Text
502018088_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (604kB) |
Abstract
Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian sebagaimana yang di atur dalam dakwaan pasal 351 ayat 3 (tiga) KUHP. Pokok masalah tersebut selanjutnya dijabarkan dalam beberapa sub masalah atau pertanyaan dari penulis yaitu : 1) Mengapa Jaksa menuntut anak dibawah umur dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun? 2) Bagaimana putusan hakim terhadap tuntutan yang diajukan oleh jaksa terhadap anak dibawah umur? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara penyelesaian aparatur hukum terhadap tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang dilakukan oleh anak yang di bawah umur yang masih menempuh pendidikan dan memiliki masa depan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normative yang bersifat deskriptif analitis yaitu dengan cara menganalisis permasalahan dalam penelitian ini dari sudut pandang atau menurut ketentuan hukum/Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) Jaksa selaku Penuntut Umum yang berwenang dalam menindak lanjuti, menerima, memeriksa berkas perkara dari penyidik dan penyelidikan dan barang bukti serta saksi-saksi dalam kasus Tindak Pidana Yang Dilakukan Anak Di Bawah Umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia dinyatakan secara sah dan meyakinkan bahwa anak telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum sebagaimana yang di atur dalam pasal 351 ayat 3 (tiga) KUHP sehingga jaksa selaku penuntut umum memberikan tuntutan pidana penjara selama 2 (dua) tahun terhadap perbuatan yang dilakukan oleh Anak, dan 2) Majelis Hakim telah memberikan putusan akhir terhadap Anak dengan hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan menetapkan masa penangkapan dan tahanan yang telah dijalani oleh anak di kurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan dengan menetapkan barang bukti yang telah di sita oleh Majelis Hakim. Hakim memberikan hukuman terhadap anak dengan telah mempertimbangkan hal-hal yang menyangkut masa depan dan kesejahteraan anak sehinggan hukuman yang di berikan oleh hakim bertujuan untuk membina anak agar menjadi lebih baik lagi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Dr. H. Hambali Yusuf, SH., M.Hum 2. Drs. Edy Kastro, M.Hum |
Uncontrolled Keywords: | Tindak pidana, anak di bawah umur, putusan hakim. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 20 Apr 2022 07:11 |
Last Modified: | 20 Apr 2022 07:11 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/20618 |
Actions (login required)
View Item |