MELISTA WULANDARI, NIM. 502018205 (2022) PERTANGGUNGJAWABAN DAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN MATA UANG RUPIAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG. Skripsi thesis, Uiversitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502018205_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502018205_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (525kB) |
||
Text
502018205_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (512kB) |
||
Text
502018205_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (155kB) |
||
Text
502018205_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (154kB) |
||
Text
502018205_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
Text
502018205_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kejahatan tindak pidana mata uang rupiah menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang ?dan Apakah Sanksi pidana pidana terhadap pelaku kejahatan tindak pidana mata uang rupiah menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang ?. Jenis penelitian hukum ini adalah “penelitian hukum Normatif yang dimaksudkan objek kerjanya meliputi data-data sekunder yang ada diperpustakaan. Tipe penelitian ini adalah bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan. Berdasarkan penelitian dan hasil pembahasan, dapat disimpulkan bahwa : Penegakan Hukum terhadap kejahatan Tindak Pidana Pemalsuan Mata Uang Rupiah yang dilakukan oleh beberapa aparat hukum guna agar dapat menyelesaikan suatu perkara dengan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dimana aturan-aturan yang menyangkut teori-teori hukum dalam penegakan hukum tersebut. Dengan menggunakan teori tersebut menyanggkut beberapa aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan atau hakim dimana aturan tersebut dilakukan dengan seadil-adilnya didalam masyarakat. Aturan Hukum dibuat untuk mencegah serta menanggulangi kejahatan pemalsuan uang dalam pasal 36 Undang-Undang No.7 Tahun 2011 pasal 26 ayat (1) mengenai memalsu uang rupiah.dan larangan mengedarkan uang palsu dalam pasal 245 KUHP. Dan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Terhadap Kejahatan Tindak Pidana Pemalsuan Mata Uang Rupiah dikenakan sanksi pidana Pasal 36 Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 yang mengenai aturan hukum, setiap orang yang memalsu rupiah sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) Tahun dan dikenakan denda Administratif paling banyak sepuluh miliar rupiah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Luil Maknun, SH., MH 2. Dr. Mulyadi Tanzili, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Pemalsuan, Mata Uang. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 20 Apr 2022 02:39 |
Last Modified: | 20 Apr 2022 02:39 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/20413 |
Actions (login required)
View Item |