TINJAUAN HUKUM DISKRESI DALAM MENGHENTIKAN KASUS PIDANA RINGAN KARENA ADANYA PENYELESAIAN (PERDAMAIAN)

Agnes Alvita, NIM. 502018069 (2022) TINJAUAN HUKUM DISKRESI DALAM MENGHENTIKAN KASUS PIDANA RINGAN KARENA ADANYA PENYELESAIAN (PERDAMAIAN). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502018069_BAB I_SAMPAI_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502018069 _BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (269kB)
[img] Text
502018069 _BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (156kB)
[img] Text
502018069 _BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (52kB)
[img] Text
502018069 _DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (174kB)
[img] Text
502018069_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502018069_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Diskresi kepolisian adalah kewenangan yang diberikan negara kepada polisi untuk bertindak menurut penilaiannya sendiri demi kepentingan umum. Kasus pidana yang dapat diselesaikan dengan diskresi yaitu hanya tindak pidana ringan yang diatur dalam KUHP dan peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batasan Tindak Pidana Ringan. Salah satu tindak pidana ringan yaitu penggelapan ringan yang diatur dalam Pasal 372 KUHP. Permasalahan yang penulis teliti adalah “Bagaimanakah pengaturan diskresi kepolisian dapat menghentikan penyidikan kasus pidana ringan karena adanya perdamaian dan bagaimanakah implikasi hukum adanya diskresi kepolisian terhadap tindak pidana ringan”. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif yaitu dengan melakukan penelitian terhadap identifikasi hukum dan penelitian terhadap efektivitas hukum dengan mengelola data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat ditarik kesimpulan bahwa, kasus tindak pidana penggelapan dapat dihentikan oleh pihak kepolisian berdasarkan Diskresi Kepolisian yang merujuk pada Pasal 18 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batasan Tindak Pidana Ringan. Implikasi hukum adanya diskresi kepolisian tersebut yaitu kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Diselesaikannya permasalahan hukum antara korban dan terlapor atau tersangka secara damai dapat dihentikannya penyidikan tersebut dengan dikeluarkannya SP3 (Surat Penetapan Penghentian Penyidikan) oleh pihak kepolisian. Jika status terlapor telah tersangka maka dapat dipulihkan kembali ke dalam keadaan semula yaitu tidak menjadi tersangka lagi dengan dikeluarkannya SP3 (Surat Penetapan Penghentian Penyidikan) oleh Pihak Kepolisian. Sangat di perlukan pengawasan dari Pimpinan Polri agar dalam meng hentikan penyidikan kasus pidana berdasarkan Diskresi Kepolisian tersebut agar tidak disalah gunakan dan benar-benar dapat memberikan rasa keadilan dalam hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. Helwan Kasra, S.H., M.Hum. 2. Heni Marlina, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Penggelapan, Tindak Pidana Ringan, Diskresi, Kepolisian
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 13 Apr 2022 06:04
Last Modified: 13 Apr 2022 06:04
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/20371

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.