ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PINJAM UANG DI BANK APABILA TERJADI WANPRESTASI MENURUT HUKUM PERDATA

SEPTA DEA PUTRI, NIM. 502018148 (2022) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PINJAM UANG DI BANK APABILA TERJADI WANPRESTASI MENURUT HUKUM PERDATA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502018148_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (756kB) | Preview
[img] Text
502018148_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (803kB)
[img] Text
502018148_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (803kB)
[img] Text
502018148_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (803kB)
[img] Text
502018148_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (803kB)
[img] Text
502018148_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (658kB)
[img] Text
502018148_Cover_sampai_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PINJAM UANG DI BANK APABILA TERJADI WANPRESTASI MENURUT HUKUM PERDATA SeptaDea Putri Pinjam-meminjam sudah menjadi kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat luas di Indonesia sehingga pengaturan hukumnya juga sudah jelas di Indonesia. Pengaturan hukumnya diatur lengkap dalam buku ke-III kitab undang-undang hukum perdata (selanjutnya disebut kuh perdata). Defenisi pinjam-meminjam adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang terakhir itu akan mengembalikan sejumlah yang sama dari jenis dan mutu yang sama pula (pasal 1754 KUHPerdata). Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui hukumbagi kreditur atas resikowanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam uang serta untuk mengetahui cara penyelesaian yang yang dilakukan dalammenyelesaikan masalah wanprestasi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitianhuhum normatif, yakni penelitian hukum yang diperoleh dari bahan-bahan hukum dan sudi kepustakaan. Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, perlindungan hukum terhadap hak-hak kreditur yang tidak dapat terpenuhi akibat tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh debitur yaitu berupa perlindungan tertulis berupa akta notarik, hak memperoleh barang jaminan serta perlindungan undang-undang diantaranya Pasal 1237-1238 KUHPerdata, Pasal 1243-1252 KUHPerdata, serta Pasal 1266-1267 KUHPerdata. Kedua, cara penyelesaian yangdapat dilakukan kreditur ada dua metode yaitu litigasi dan nonlitigasi, namunpihak kreditur lebih memilih cara nonlitigasi yaitu membicarakan secara kekeluargaan serta musyawarah. Wanprestasiatau ingkar janji dapat sengaja maupun tidak sengaja. Seorang debitur dikatakan lalai, apabila ia tidak memenuhi kewajibannya atau terlambat memenuhinya tetapi tidak seperti yang telah diperjanjikan. Wanprestasi terdapat dalam pasal kuh perdata pihak yang dengan sengaja atau atas kelalaiannya melakukan wanprestasi, dapat dihukum berdasarkan Pasal 1244 dan 1243 kuh perdata yang menyatakan. “Debitur harus dihukum untuk mengganti biaya, kerugian, dan bunga, bila ia tak dapat membuktikan bahwa tidak dilaksanakannya perikatan itu atau tidak tepatnya waktu melaksanakan perikatan itu disebabkan oleh sesuatu hal yang tak terduga, yang tak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, walaupun tidak ada itikad buruk kepadanya.” Kata Kunci : Perjanjian Pinjam Uang danWanprestasi Pinjam Uang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing Skripsi 1 : Rosmawati SH., MH. Pembimbing Skripsi 2 : Burhanuddin, SH., MH.
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Pinjam Uang dan Wanprestasi Pinjam Uang
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 04 Apr 2022 01:39
Last Modified: 04 Apr 2022 01:39
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/20065

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.