NASKOLANI, NIM. 502017379 (2022) TANGGUNG JAWAB PIDANA DOKTER YANG MELAKUKAN VAKSINASI COVID-19 DALAM HAL TIMBULNYA PERMASALAHAN KESEHATAN KEPADA PASIEN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502017379_BAB I_SAMPAI_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502017379_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (181kB) |
||
Text
502017379_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (108kB) |
||
Text
502017379_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (97kB) |
||
Text
502017379_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (125kB) |
||
Text
502017379_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
||
Text
502017379_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK TANGGUNG JAWAB PIDANA DOKTER YANG MELAKUKAN VAKSINASI COVID-19 DALAM HAL TIMBULNYA PERMASALAHAN KESEHATAN KEPADA PASIEN Oleh : NASKOLANI 502018034 Pelayanan kesehatan dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan, salah satunya adalah perawat. Pada saat melakukan tugas, perawat dapat memberikan bantuan kepada dokter untuk melakukan tindakan medis. Perawat melakukan tindakan medis berdasarkan pelimpahan wewenang dari dokter. Ketika melakukan tindakan medis, perawat bisa saja melakukan kelalaian yang menyebabkan pasien luka berat atau meninggal dunia. Kelalaian tersebut tentu harus dipertanggungjawabkan secara. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode pendekatan normatif, dengan menggunakan metode data yang diperoleh melihat undang-undang, buku kuhp dan buku kuhp perdata.Berdasarkan hasil penelitian, persyaratan dan mekanisme tentang pelimpahan untuk melakukan tindakan medis dari dokter kepada perawat belum diatur secara jelas dalam Undang-Undang Keperawatan, Unsur kesalahan untuk menentukan pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian perawat dalam melakukan tindakan medis atas pelimpahan wewenang dari dokter adalah: a. Adanya kemampuan bertanggungjawab perawat; b. Adanya kelalaian berat (culpa lata) yang dibuktikan dengan ketidakhati-hatian dan kurangnya perhatian terhadap akibat yang mungkin terjadi dari tindakan medis yang dilakukan, pelanggaran terhadap standar profesi, Standar Prosedur Operasional (SPO) dan ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelimpahan wewenang; c. Tidak adanya alasan pemaaf pada diri perawat. Unsur sifat melawan hukum dalam pelimpahan wewenang untuk melakukan tindakan medis dari dokter kepada perawat adalah unsur melawan hukum formil dan materil. Prinsip pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian perawat dalam melakukan tindakan medis atas pelimpahan wewenang dari dokter adalah pertanggungjawaban pidana berdasarkan prinsip dualistis yaitu prinsip yang memisahkan antara tindak pidana dengan unsur kesalahan pada perawat tersebut. Kata kunci : pertanggung jawaban pidana dokter
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Dosen Pembimbing Skripsi I : H. Abdul Hamid Usman,SH.,M.Hum Dosen Pembimbing Skripsi II : Ridwan Hayatuddin,SH.,MH. |
Uncontrolled Keywords: | pertanggung jawaban pidana dokter |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 30 Mar 2022 07:06 |
Last Modified: | 30 Mar 2022 07:06 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/19947 |
Actions (login required)
View Item |